Penyanyi Raisa Andriana mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan keterangan pers seusai vaksinasi 250 pekerja kreatif di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/4/2021). Nyoman Ary Wahyudi
Health

Bolehkah Vaksin Covid-19 Diberikan Bersamaan dengan Vaksin Lain?

Newswire
Minggu, 25 April 2021 - 02:39
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Selain COVID-19 yang menjadi pandemi saat ini, sebetulnya masih ada penyakit menular lain yang juga sangat mungkin menjangkiti Anda.

Lalu, di tengah program vaksinasi COVID-19, apakah penerima vaksin corona itu boleh mendapatkan vaksin lain dalam waktu atau hampir bersamaan?

Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Alergi Immunologi RS Cipto Mangunkusumo, Prof. DR. dr. Samsuridjal Djauzi, menjelaskan bahwa awalnya para pakar sepakat agar memberikan jeda selama satu bulan setelah divaksin COVID-19 sebelum divaksin lain.

Tujuannya, apabila ada efek simpang maka bisa diketahui berasal dari vaksin COVID-19 atau vaksin lain. Hal inilah alasannya saat screening vaksinasi COVID-19 biasanya calon penerima vaksin ditanya riwayat vaksin sebelumnya.

Namun saat ini, pertanyaan ini tidak diajukan lagi karena sudah ada kepastian mengenai efek simpang vaksin, salah satunya Sinovac yang sudah disuntikan sebanyak 18 juta dosis di Indonesia, sebatas lokal semisal kemerahan atau pegal di area bekas suntikan.

Dalam vaksinologi pun dua vaksin bisa diberikan apalagi kalau keduanya innactivated atau bukan hidup.

Tetapi, yang menjadi masalah bila vaksin yang diberikan berbarengan merupakan vaksin hidup. Jeda pemberian antara satu vaksin dengan lainnya harus 28 hari.

Kendati begitu, menurut Samsuridjal, khusus untuk vaksin COVID-19 secara umum tidak masalah diberikan dengan waktu berbarengan dengan vaksin lain.

"Untuk COVID-19 yang innactivated, boleh diberikan dengan vaksin lain. Kalau sebenarnya ada jarak satu bulan untuk memberikan pada yang prioritas. Sekarang ini kalau dari segi ilmunya, boleh saja diberikan dengan vaksin lain," ujar dia, seperti dikutip dari Antara.

Kepala Kelompok Penasihat Teknis Indonesia untuk Imunisasi (ITAGI), Prof. Dr. dr. Sri Rezeki Hadinegoro mengatakan, karena vaksin COVID-19 tergolong baru maka dia tidak merekomendasikan diberikan bersama vaksin lain.

"Karena ini vaksin baru, sebetulnya kalau innactivated atau activated enggak masalah kapan saja. Tetapi karena ini vaksin baru, diberikan bersama vaksin lain kemudian ada efek samping, jadi tidak tahu mana yang memberikan efek samping. Tetapi saat ini kami harapkan jangan dijadikan satu," kata dia.

Lebih lanjut, mengenai pemberian vaksinasi COVID-19 selama Ramadaan, para dokter merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membolehkan karena injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa.

Menurut MUI, melakukan vaksinasi COVID-19 bagi yang berpuasa hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya. Umat Islam diimbau berpartisipasi dalam program vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah COVID-19.

Sri mengatakan, dari sisi medis, sebenarnya tidak ada masalah apabila Anda divaksin selama berpuasa. Dia menyarankan Anda melakukan persiapan mental karena ini yang terkadang membuat Anda merasa ragu divaksin.

"Sebetulnya lebih ke arah psikis. Enggak kuat. Secara medis tidak ada masalah. Kemarin ada pengemudi ambulans mengaku pusing setelah disuntik. Secara logika tidak apa-apa, persiapan mental yang harus kita edukasi terus menerus. Tidak batalkan puasa karena tidak membuat kenyang, lewat suntikan. Puasa tidak memberatkan suntikan vaksin," kata dia.

Sebenarnya, bagi Anda yang ragu disuntik vaksin saat berpuasa, saat ini mulai ada penjadwalan vaksinasi saat malam hari. Tenaga kesehatan di beberapa tempat sudah menyediakan fasilitas ini di malam hari meskipun ada kesulitannya yakni dekat waktu shalat tarawih.

Vaksinasi pada malam hari, salah satunya dilakukan di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, dengan sasaran para lansia. Di sana, pendaftaran dilakukan setelah berbuka puasa yakni pukul 19.00-21.00 WITA dan jam pelayanan dibuka hingga pukul 22.00 WITA.

Vaksinasi dijadwalkan berlangsung sebanyak tiga kali seminggu selama bulan Ramadhan di kantor kelurahan yang dekat dengan masjid, selain agar banyak warga yang datang juga sekaligus sosialisasi.

Kegiatan ini berkolaborasi dengan pelaksanaan screening pada lansia yakni pemeriksaan tekanan darah, kolesterol dan asam urat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Hafiyyan
Sumber : Antara
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro