Petugas gabungan memperketat penyekatan wilayah guna meminimalisir mobilitas pemudik dengan melakukan pengecekan pemudik di perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang./Antararn
Travel

Transportasi yang Beroperasi untuk Keperluan Nonmudik

Yudi Supriyanto
Senin, 3 Mei 2021 - 19:04
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melarang mudik atau pulang kampung pada 6-17 Mei 2021. Namun, bukan berarti tidak ada sarana transportasi yang beroperasi pada saat itu. Para pelancong tetap dapat menggunakan sarana transportasi selama bukan untuk mudik.

Kementerian Perhubungan sebagai regulator menerbitkan stiker khusus bagi bus yang akan tetap beroperasi selama masa peniadaan mudik Idulfitri Tahun 1442 Hijriah pada 6-17 Mei.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menuturkan kendaraan berstiker ini akan digunakan untuk mengangkut penumpang dengan keperluan selain mudik.

Berdasarkan Surat Edaran Satgas No 13 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan No 13 tahun 2021, dalam masa pelarangan mudik, masih ada masyarakat yang dapat melakukan perjalanan nonmudik.

Mereka yang bisa melakukan perjalanan mudik untuk bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil, persalinan, dan orang dengan kepentingan tertentu nonmudik.

Mereka yang dapat melakukan perjalanan nonmudik harus membawa surat dari kepala desa/lurah setempat yang bertanda tangan basah/ elektronik.

"Kami tegaskan bahwa bus dengan stiker khusus ini bukan melayani pemudik, tetapi masyarakat yang melakukan perjalanan selain mudik dan telah memenuhi syarat serta ketentuan sesuai peraturan dari Satgas dan Kementerian Perhubungan," katanya, Senin (3/5/2021).

Stiker ini diberikan secara gratis dan dikoordinir oleh Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Hubdat dan hanya bisa didapatkan dengan mengisi data pada tautan Pendaftaran Stiker AKAP.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan pihaknya berkomitmen turut berperan aktif dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, khususnya melalui komitmen penerapan protokol kesehatan secara konsisten serta dukungannya terhadap kebijakan pengendalian transportasi pada mudik Lebaran 2021.

Di sisi lain, Garuda Indonesia juga terus berupaya memastikan ketersediaan konektivitas udara bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan dalam periode tersebut, atau masyarakat yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari ketentuan larangan mudik; dapat terpenuhi dengan baik yang tentunya mengacu pada syarat perjalanan dan regulasi yang berlaku.

"Penyediaan aksesibilitas penerbangan bagi masyarakat yang membutuhkan, tetap menjadi prioritas utama kami khususnya di masa pengendalian transportasi mudik Lebaran ini mengingat layanan transportasi udara menjadi kebutuhan krusial dalam mendukung mobilitas masyarakat serta memegang peranan penting dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui aksesibilitas layanan kargo udara yang kami layani," katanya.

Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Fatkhul Maskur
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro