Bisnis.com, JAKARTA -- Drumer Superman Is Dead, I Gede Ary Astina atau Jerinx SID akhirnya menghirup udara bebas. Jerinx bebas setelah 10 bulan mendekam di penjara LP Kerobokan.
Dengan dijemput sang istri, Nora Alexander, Jerinx akhirnya bisa kembali merasakan dunia luar usia menjalani hukuman sejak Agustus 2020 lalu.
“Hari ini aku menjemput suami aku bersama bapak mertua dan semuanya. Hallo sayang, apa kabar?” sapa Nora melalui video yang diunggah di Instagram storynya.
Penabuh drum SID ini hanya menjawab singkat,” kangen sama istri.” Kemudian ia menciumi Nora sang istri.
Nora juga mengunggah foto berdua dengan Jerinx di halaman Instagramnya. “Selingkuh dulu ah sama suami @jrxsid. Selamat datang kembali papa,” tulis Nora
Agustus 2020, I Gede Ary Astina alias Jerinx SID menjadi tersangka terkait kasus kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dan ujaran kebencian.
Saat itu penabuh drum Superman Is Dead itu langsung ditahan dan 19 November 2020, majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang diketuai oleh lda Ayu Adnya Dewi menjatuhkan vonis dengan hukuman satu tahun dua bulan penjara .
Pada 14 Januari 2021, Pengadilan Tinggi Bali mengabulkan banding Jerinx SID dengan mengurangi hukumannya menjadi pidana 10 bulan denda Rp10 juta dan subsider 1 bulan kurungan. Jerinx menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Badung.