Bisnis.com, JAKARTA - Kasus Covid-19 di Indonesia pada bulan ini dinyatakan meningkat sangat tajam. Berdasarkan data kasus harian dari Satgas Covid-19 pada 15 Mei 2021, jumlah penambahan kasus Covid-19 yaitu 2.385 kasus.
Dari tempo tersebut, kasus terus meningkat cepat dan membuat tenaga medis Indonesia resah.
Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (paru) FKUI, dr. Erlina Burhan menyebutkan pada 15 Juni terdapat 8.161 kasus, 16 Juni terdapat 9.944 kasus dan kasus per 17 Juni 2021 sebanyak 12.624 kasus.
"Jika dibandingkan dengan data 15 Mei, terjadi peningkatan kasus pada 17 Juni sekitar 500 persen diikuti dengan peningkatan kasus kematian berkaitan dengan Covid-19," ujarnya secara virtual pada Konferensi Pers 5 Organisasi Profesi tentang Situasi Terkini Pandemi Covid-19 di Indonesia, Jumat (18/6/2021).
Berdasarkan data Dinkes DKI Jakarta, bed occupation rate (BOR) untuk ruang isolasi dan ICU sudah hampir penuh. Data sampai 17 Juni 2021 tercatat sekitar 8.000 tempat tidur isolasi yang tersedia, sudah terisi 84 persen dan ruang ICU sudah terisi 74 persen.
Data tersebut menjelaskan bila sistem kesehatan Indonesia dapat berpotensi kolaps. Apalagi jika pemerintah lambat dalam penanganan Covid-19 ini.
Pada acara yang sama, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr. Agus Dwi Susanto mengatakan bila semua pihak harus menyikapi bila penanganan di rumah sakit bukan solusi utama.
"Mencegah terjadinya virus ini untuk menyebar adalah yang paling penting untuk mendukung keadaan cepat pulih. Maka pemerintah harus dengan tegas untuk lakukan PPKM secara tegas dan menyeluruh. Lakukan pembatasan ini secara serentak agar Indonesia tidam alami nasib seperti India," ujarnya.
Menurut Agus, sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11 Januari 2021, kasus pada
Februari mulai turun. Akan tetapi karena saat ini mulai longgar kembali dengan membuka beberapa tempat wisata, makan dan juga sebagainya, jumlah pasien Covid-19 menumpuk di seluruh rumah sakit. Angka tertinggi adalah rumah sakit di pulau Jawa.
Karena penumpukan jumlah pasien Covid-19 di rumah sakit, maka pasien dengan non Covid-19 menjadi kurang dapat layanan. "Hal ini sangat disayangkan oleh kami. Padahal mereka butuh pelayanan dan penyembuhan juga. Apapun namanya, PPKM atau karantina masal, pemerintah harus kendalikan kelonggaran ini," tutup Agus.