Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pemakaian masker ganda secara nasional hanya mencapai 54,5 persen masyarakat pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3-4.
“Tingkat kepatuhan masyarakat sudah cukup baik, misalnya penggunaan masker, 88,6 persen sudah patuh menggunakan masker, sedangkan penggunaan double masker, tingkat kepatuhannya lebih rendah hanya 54,5 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono dalam konferensi pers virtual, Senin (2/8/2021).
Selain itu, BPS juga mencatat sebanyak 78,5 persen masyarakat sudah patuh dalam hal menghindari kerumunan, sementara sisanya belum.
BPS mencatat adanya perbedaan tingkat kepatuhan masyarakat di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali. Hasil survei menunjukkan kepatuhan di luar Jawa-Bali lebih rendah dibandingkan di wilayah Jawa-Bali.
Misalnya, tingkat pemakaian masker satu lapis di Jawa-Bali telah mencapai 90 persen, sementara di luar Jawa-Bali lebih rendah, yaitu sebesar 83,8 persen.
Di samping itu, tingkat kepatuhan masyarakat menggunakan masker ganda dan menghindari kerumunan di Jawa-Bali masing-masingnya mencapai 61 persen dan 82,3 persen.
Sementara itu, tingkat kepatuhan masyarakat menggunakan double masker dan menghindari kerumunan di luar Jawa-Bali masing-masingnya hanya mencapai 37 persen dan 69 persen.
“Kepatuhan di luar Jawa-Bali lebih rendah, bagaimanapun fasilitas kesehatan lebih bagus di Jawa-Bali, jadi harus ada antisipasi ledakan di luar Jawa-Bali, jadi penanganan di hulu menjadi penting,” katanya.