Bisnis.com, JAKARTA -- Baru-baru ini, muncul penelitian yang menyatakan terapi plasma konvalesen dapat berpotensi berbahaya bagi pasien Covid-19. Bagaimana faktanya?
Mengutip unggahan di laman instagram resmi dr. Adam Prabata, Sabtu (11/9/2021), terapi plasma konvalesen merupakan salah satu pengobatan yang cukup sering dicari di media sosial untuk pasien Covid-19.
Melalui laman Instagramnya, pasien Covid-19 yang mendapatkan terapi plasma konvalesen terbukti lebih meningkat dari segi angka 'kejadian yang tidak diharapkan' dalam kategori berat dan mengancam nyawa (Begin, 2021).
Adapun, peningkatan kategori risiko mengancam nyawa dari terapi tersebut sebanyal 1,27 kali, sedangkan peningkatan risiko kategori berat 1,19 kali.
Selain itu, penurunan kadar oksigen darah dan gagal nafas merupakan beberapa kejadian tidak diharapkan yang sering terjadi. Sebanyak 5,7 persen pasien Covid-19 yang mendapatkan plasma konvalesen mengalami komplikasi karena transfusi.
Plasma konvalesen juga tidak menurunkan angka kematian dan penggunaan alat bantu nafas.
Persentase angka kematian dan penggunaan alat bantu nafas antara lain sebanyak 32,4 persen pasien yang mendapatkan plasma konvalesen. Sementara 28 persen kepada pasien yang tidak mendapatkan plasma konvalesen.
Namun perlu diperhatikan, pada penelitian tersebut terapi plasma konvalesen diberikan kepada pasien Covid-19 dengan sejumlah kriteria. Di antaranya, Pertama, rata-rata 8 hari (maksimal 12 hari) sejak gejala pernapasan muncul.
Kedua, rawat inap di rumah sakit; ketiga, membutuhkan oksigen. Adapun, potensi 'kejadian tidak diinginkan' kategori kurang berbahaya berkurang seiring dengan meningkatnya titer antibodi.