Bisnis.com, JAKARTA - Hasil riset Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) menunjukkan bahwa tidak ada perubahan perilaku merokok yang berarti pada periode sebelum dan saat pandemi Covid-19.
PKJS-UI mengungkap tidak ada perubahan signifikan baik dari sisi kuantitas maupun intensitas merokok, termasuk responden yang berpendapatan rendah.
“Hal ini tidak hanya berpengaruh terhadap aspek kesehatan saja, tetapi juga dapat mempengaruhi aspek kesejahteraan materi dan psikologis keluarga,” tulis riset yang berjudul “Perilaku Merokok Selama Pandemi Covid-19 dan Dampaknya Terhadap Kesejahteraan Keluarga” yang dirilis pada Selasa (21/9/2021).
Dalam penelitian tersebut, harga rokok yang murah menjadi salah satu faktor rokok dapat dengan mudah dijangkau.
“Maka menaikkan harga rokok yang dibarengi dengan kebijakan pengendalian konsumsi rokok secara non-fiskal perlu dilakukan secara konsisten untuk menekan keterjangkauan rokok,” ujar Ketua PKJS-UI, Aryana Satrya.
Aryana mengungkap dampak dari kebiasaan merokok terhadap pasangan. Dia mengatakan wanita, yang merupakan pasangan atau istri dari perokok, menanggung beban tiga kali lipat lebih berat atau disebut sebagai “Triple Burden”.
Pertama, mereka termasuk dalam kelompok rentan, kedua, mereka juga menanggung dampak akibat pandemi Covid-19 dan ketiga, mereka juga berisiko terpapar asap rokok lebih sering dan menjadi perokok pasif dengan lebih seringnya suami merokok di rumah.
“Hasil riset PKJS-UI memperkuat hasil riset Komnas PT dan CISDI sebelumnya. Untuk itu prevelensi perokok harus segera dikendalikan dan membutuhkan kerja sama antara kementerian/lembaga dalam implementasi kebijakan pengendaliannya. Adanya hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembuatan regulasi di Pemerintahan,” tuturnya.
Plt. Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Kartini Rustandi menuturkan kajian yang dilakukan memang memperkuat data-data yang sudah ada, terlebih di masa pandemi.
Dari studi ini terlihat bagaimana konsumsi rokok tidak berbeda dari sebelum dan setelah pandemi, bahkan beralih ke harga yang lebih murah.
“Data ini bisa memperkuat inisiatif melakukan revisi PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, mencegah perokok anak, dan mendukung roadmap cukai hasil tembakau,” ujarnya menanggapi hasil penelitian tersebut.