rnSejumlah pengunjung kawula muda di warung kopi kawasan Koja, Jakarta Utara bubar saat petugas gabungan mendatangi tempat tersebut dalam rangka operasi yustisi pembatasan mobilitas masyarakat pada Sabtu (18/9/2021) malam./Antararn
Health

PPKM Dilonggarkan: Penerapan Prokes Jangan Kendur

Lucky Leonard Leatemia & Herdanang Ahmad Fauzan
Kamis, 30 September 2021 - 23:22
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan tetap waspada kendati penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia mulai terkendali. Penerapan protokol kesehatan secara ketat terus dilakukan seiring dengan penyesuaian pembukaan kegiatan masyarakat.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan pemerintah akan menindak tegas tempat-tempat umum seperti perkantoran, mal, dan ruang publik lainnya yang abai dengan protokol kesehatan.

“Jika terjadi peningkatan kasus atau infeksi Covid-19 di mal, perkantoran, atau tempat umum lainnya akan diberikan sanksi tegas berupa penutupan sementara supaya tidak terjadi penyebaran virus,” katanya seperti dikutip Antara, Rabu (29/9/2021).

Adapun, pemerintah terus memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan level. Namun, pembatasan mobilitas masyarakat terus disesuaikan seiring dengan penurunan angka kasus positif Covid-19.

Mal atau pusat perbelanjaan mulai dibuka, termasuk untuk anak-anak. Pembukaan bioskop mulai dilakukan dengan kapasitas maksimal 50%. Selain itu, perkantoran nonesensial di kabupaten dan kota level 3 bisa menerapkan 25% bekerja di kantor bagi pegawai yang sudah divaksin.

Di sisi lain, banyak kalangan masih mengkhawatirkan kondisi ini bisa memicu kenaikan kasus Covid-19 lagi. Namun, pemerintah menjawab dengan berkomitmen mengawasi secara ketat pelaksanaan protokol kesehatan di semua tempat-tempat umum.

Dikatakan pula bahwa pengecekan protokol kesehatan secara acak akan dilakukan oleh petugas dari Kementerian Kesehatan, Satgas Penanganan Covid-19, dan masing-masing kementerian.

“Tujuannya untuk memastikan tidak ada orang yang terinfeksi di tempat publik,” katanya.

Selain itu, di setiap tempat-tempat umum juga dibentuk Satgas Covid-19 guna memastikan kepatuhan protokol kesehatan oleh setiap masyarakat.

Pemerintah juga menyiapkan langkah strategis berupa pengetatan kebijakan jika kasus Covid-19 kembali meningkat.

Dia juga menegaskan bahwa penyesuaian kebijakan PPKM sudah melalui kajian matang dengan melibatkan banyak pakar.

Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 pada Rabu (29/9) sebanyak 1.954 orang. Dengan penambahan tersebut, maka Satgas Penanganan Covid-19 mencatat total kasus positif sampai dengan hari ini menembus angka 4.213.414.

Jawa Timur menjadi provinsi dengan penambahan kasus positif tertinggi pada hari ini yaitu, 225 kasus. Untuk kasus sembuh, Satgas Covid-19 mencatat adanya penambahan 3.007 orang sehingga total kasus sembuh menjadi 4.034.176 orang.

Adapun, kasus meninggal akibat Covid-19 bertambah 117 orang pada hari ini sehingga totalnya telah menembus 141.826 orang.

Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat kasus aktif turun 1.240 sehingga totalnya menjadi 37.412 kasus. Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat adanya 378.922 kasus suspek. Pada saat yang sama, jumlah spesimen harian terkait Covid-19 yang diperiksa mencapai 278.567.

VAKSIN BOOSTER

Pada perkembangan lain, Plt. Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Prima Yoshephine mengatakan skema vaksin booster atau dosis tiga, baik gratis maupun berbayar, masih merupakan rencana dan belum menjadi kebijakan.

Prima menjelaskan bahwa jika memang dibutuhkan, maka vaksin dosis ketiga vaksin Covid-19 akan diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang masuk kategori penerima bantuan iuran (PBI).

“Jadi ke depan rencana memang kalau kita memang butuh booster, maka booster ini hanya akan dijamin menjadi vaksin jaminan pemerintah yang kami berikan secara gratis kepada masyarakat adalah kepada yang masyarakat yang masuk golongan PBI. Di luar PBI, maka ini menjadi vaksin mandiri ceritanya,” katanya.

Dia menegaskan bahwa pemberian dosis ketiga itu direncanakan akan dilakukan bila vaksinasi Covid-19 minimal sudah memenuhi 70% dari target pemerintah.

Selain itu, katanya, rencana tersebut perlu juga mendapatkan tinjauan dan rekomendasi dari para ahli di Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

“Minimal 70% itu saya bilang kita belum putus karena biasanya kami akan menanyakan kepada kelompok ahli, namanya ITAGI, untuk kemudian mereka memberikan rekomendasi,” katanya.

Sampai saat ini pemberian vaksin dosis ketiga hanya dilakukan kepada tenaga kesehatan. Menurut data Kemenkes, per 29 September 2021 terdapat 924.828 tenaga kesehatan yang telah mendapatkan suntikan ketiga vaksin Covid-19.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong adanya upaya percepatan vaksinasi terhadap pekerja sektor industri dan konstruksi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bersedia mengalokasikan waktu dan tempat untuk penyelenggaraan sentra vaksinasi sebagai salah satu upaya percepatan vaksinasi Covid-19, khususnya bagi para pekerja di tempat industri dan konstruksi yang semoga bisa menjadi contoh atau teladan bagi masyarakat,” katanya.

Meski tren penularan kasus Covid-19 konsisten menurun dalam beberapa pekan terakhir, Ma’ruf menilai bahwa vaksinasi tetap penting untuk dipercepat.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro