Bisnis.com, SOLO - Penyedia jasa layanan internet asal Korea Selatan, SK Broadband, menggugat Netflix sebesar 27,2 won (Rp 325 miliar).
Gugatan tersebut dilayangkan oleh SK Broadband ke pengadilan untuk biaya penggunaan jaringan pada 2020.
Rp 325 M itu masih utang di tahun 2020 yang harus dibayarkan oleh Netflix.
Besaran uang mungkin akan bertambah, saat SK Broadband mengeluhkan melonjaknya penggunaan jaringan setelah Squid Game dirilis.
Dilansir dari Tempo, lalu lintas data Netflix yang ditangani oleh SK Broadband melonjak 24 kali lipat dari Mei 2018 menjadi 1,2 triliun bit data yang diproses per detik pada September.
SK Broadband mengatakan telah mengajukan gugatan terhadap Netflix untuk membayar penggunaan jaringan sejak 2018.
Netflix telah mengajukan banding atas putusan tersebut. Sidang pun akan dimulai pada akhir Desember.
Pihak Netflix kemudian mengatakan akan mempelari gugatan SK Broadband dan akan melakukan dialog untuk mencari cara bekerja sama.
Netflix memastikan bahwa gugatan itu tidak akan mempengaruhi pelanggan.
Popularitas serial Squid Game dan film lainnya membuat Netflix menjadi penghasil lalu lintas data terbesar setelah Google dan YouTube.
Menurut SK Broadband, Netflix tidak membayar biaya penggunaan jaringan seperti Amazon, Apple dan Facebook.