Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan memberikan penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Tahun 2021.
STBM Award merupakan pengakuan terhadap keberhasilan daerah atas upaya mengubah perilaku masyarakat, dari yang semula terbiasa buang air besar sembarangan menjadi punya gaya hidup sehat. Penghargaan ini juga memberikan apresiasi terhadap pelaku di masyarakat yang mampu menciptakan lingkungan yang kondusif, mampu meningkatkan kebutuhan dan penyediaan sanitasi.
Salah satu daerah yang mendapat penghargaan adalah Kabupaten Flores Timur. Flores Timur meraih juara dua penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM) Award 2021 kategori DEMAND (STBM menjadi kebutuhan masyarakat) dari 78 kabupaten/kota di Indonesia. Selain STBM Awar, Flores Timur juga dinilai memiliki capaian akses sanitasi tinggi.
Penghargaan STBM Award Tahun 2021 merupakan penghargaan tahun keempat sejak pertama kali diselenggarakan pada ahun 2018. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ini hanya bisa dicapai jika ada gerakan masyarakat untuk mengubah perilaku sanitasi mereka dari yang sembarangan menjadi perilaku sehat.
Ada lima pilar STBM yang digulirkan Kemenkes, yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan,Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Makanan dan Minuman Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah dan Pengelolaan Air Limbah yang memenuhi syarat. STBM ini didorong pemerintah sebagai upaya untuk membangun lingkungan yang sehat guna mencegah penyakit infeksi.
Pemberian STBM Award dilaksanakan pada 15 Oktober berbarengan dengan peringatan hari Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) sedunia. Di Indonesia, gerakan CTPS dilakukan di 10.000 lokasi di berbagai daerah dengan menyiarkan kampanye cuci tangan pakai sabun masal yang disiarkan secara daring. Kegiatan ini tercatat sebagai rekor dunia versi Museum Rekor Indonesia (MURI).
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, akses terhadap sanitasi dan air bersih merupakan hak asasi manusia.
“Setiap individu harus mendapatkan air bersih dan bisa mengakses sanitasi untuk kesehatan. Target inilah yang terus kami kejar agar kesehatan dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat,” kata Dante dikutip dari keterangan tertulisnya.
Dante mengingatkan, pemimpin daerah menjadi nahkoda dalam menjalankan kendaraan STBM serta menjadi bagian penting untuk mewujudkan masyarakat sehat dan Kabupaten/Kota yang sehat. Pemerintah Pusat memberikan peta jalan dan petunjuk pelaksanaan kegiatan, namun bergeraknya kendaraan itu sangat ditentukan oleh daerah itu sendiri.
Menilik target yang ditetapkan pemerintah melalui RPJNM dan Renstra Kemenkes 2020-2024, tentu masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan pemerintah. Pasalnya, dari 514 kabupaten/kota saat ini baru 102 kabupaten/kota yang terverifikasi dinyatakan bebas dari buang air besar sembarangan. Artinya masih banyak kabupaten/kota yang perilaku masyarakatnya masih suka buang air besar dimana-mana. Sampai dengan Tahun 2021 terdapat 102 kabupaten/kota yang telah terverifikasi Stop Buang Air Besar Sembarangan.
"Kita perlu komitmen dari para kepala daerah untuk menjadi salah satu agen perubahan agar masyarakat mau mengubah perilaku buang air besar sembarangan. Salah satu caranya adalah dengan menyediakan pendanaan fasilitas sanitasi dan prasarana air bersih,” Kartini Rustandi, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan.
Dengan memberikan penghargaan ini, kata Kartini, diharapkan terjadi percepatan stop buang air besar sembarangan. Daerah yang mendapat penghargaan tersebut bisa menjadi pemicu daerah lain agar mengikuti pola kerja yang lebih baik.
Jaya Suprana, pendiri MURI, mengatakan, dalam peringatan CTPS dunia, tidak ada satu negara pun yang menginisiasi kegiatan cuci tangan masal sebagai bentuk kampanye pencegahan pandemi Covid-19. Ada 25 juta siswa sekolah yang dilibatkan dalam kampanye video daring. Dengan kampanye ini diharapkan kebiasaan cuci tangan pakai sabun lambat laun menjadi budaya masyarakat kita.
Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon mengatakan, untuk mencapai penghargaan ini tantangannya banyak sekali. Kepala daerah harus bisa membangun strategi untuk mengubah pola hidup masyarakat dari tidak sehat menjadi sehat.
Pada tahun 2020, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Kesehatan Lingkungan telah melaksanakan perayaan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia di Indonesia. Kemenkes menggandeng berbagai pemangku kepentingan, seperti Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah, mitra pembangunan, dan pelaku usaha di sektor swasta.
Pesan utama Seruan Aksi Nasional CTPS di tahun 2020 adalah “Tangan Bersih untuk Semua”. Sedangkan tahun 2021 mengusung tagline Cuci Tangan Pakai Sabun Budaya Kita. Kerjasama fórum Kemitraan Swasta – Pemerintah untuk Cuci Tangan Pakai Sabun (KSP-CTPS) memberikan ruang sebesar-besarnya kepada mitra pembangunan dan pelaku usaha untuk terlibat aktif dalam meningkatkan promosi dan ketersediaan fasilitas CTPS.
Sesuai dengan target Sustainable Development Goals 6.2, hingga akhir tahun 2024 pemerintah Indonesia menetapkan target 0 persen buang air sembarangan, 90 persen akses sanitasi dan 15 persen sanitasi aman hingga akhir tahun 2024.
Target itu dicapai dengan membuat rencana kerja yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJNM) dan Rencana Strategis Kementerian Kesehatan 2020-2024.