Pil antivirus Covid-19 eksperimental, molnupiravir/Antara-Reuters
Health

Sedang dalam Tahap Uji Klinis BPOM, Seberapa Efektifkah Obat Covid-19 Molnupiravir?

Ni Luh Anggela
Rabu, 10 November 2021 - 20:16
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengeluarkan izin obat Covid-19 Molnupiravir.

Sementara itu negara lain seperti Inggris telah menyetujui penggunaan obat tersebut pada 4 November 2021. Saat ini, BPOM sedang melakukan uji klinis dan registrasi obat Covid-19 Molnupiravir, sebelum obat tersebut beredar di masyarakat luas.
 
Awalnya, obat molnupiravir  dikembangkan untuk mengobati flu. Karena ini merupakan obat oral, obat ini bisa diminum di rumah sedangkan perawatan lain dilakukan secara intravena atau disuntikkan oleh petugas kesehatan. Obat ini diberikan kepada pasien dengan Covid-19 ringan hingga sedang dalam waktu 5 hari setelah gejala muncul.
 
Molnupiravir bekerja dengan mengganggu reproduksi virus. Begitu virus masuk ke dalam sel-sel tubuh, dia mereplikasi genomnya, yang  terbuat dari RNA (asam ribonukleat). Genom yang direplikasi ini kemudian dibentuk menjadi partikel virus lengkap yang keluar dari sel dan terus menyebar ke seluruh tubuh.
 
Molekul molnupiravir nantinya diserap oleh sel yang terinfeksi virus, dimana mereka diubah menjadi versi cacat dari blok bangunan RNA. Jadi, ketika virus mencoba untuk bereplikasi, partikel virus yang dihasilkan memiliki materi genetik yang rusak dan tidak dapat lagi bereproduksi.
 
Karena molnupiravir menargetkan RNA yang digunakan SARS-CoV-2 sebagai bahan penyusunnya, harusnya molnupiravir sama efektifnya  terhadap semua varian virus corona.
 
Namun, melansir Science Focus, Rabu (10/11/2021), Prof Penny Ward, Profesor Tamu di bidang Pharmaceutical Medicine di King's College London, mengatakan, mekanisme kerja molnupiravir memiliki beberapa keterbatasan dan obat ini tidak dapat diberikan kepada ibu hamil karena berisiko mengganggu pertumbuhan bayi yang belum lahir.
 
Dalam uji klinis, obat yang memiliki nama merek Lagevrio ini terbukti efektif dalam mengurangi risiko rawat inap atau kematian bagi orang dewasa berisiko yang tidak dirawat di rumah sakit dengan Covid-19 ringan hingga sedang sebesar 50 persen. Demikian disampaikan Profesor Sir Munir Pirmohamed, Ketua Komisi Pengobatan Manusia.
 
Dalam sebuah penelitian yang belum ditinjau oleh rekan sejawat, molnupiravir terbukti efektif dan aman bagi mereka yang berisiko mengembangkan penyakit Covid-19 yang parah.
 
Sebanyak 775 pasien yang baru saja tertular Covid-19 dilibatkan dalam penelitian ini, dan mereka diberi molnupiravir atau plasebo. Hasilnya, pada kelompok molnupiravir, 7,3 persen di rawat di rumah sakit, dan tidak ada pasien yang meninggal. Sementara, 14,1 persen dari kelompok plasebo dirawat di rumah sakit dan ada delapan pasien yang meninggal.
 
Meskipun hasil penelitian memberikan sedikit harapan, molnupiravir harus diberikan lima hari setelah gejala muncul. Mereka juga menambahkan bahwa obat tidak efektif jika diminum setelah pasien dirawat di rumah sakit. 

Penulis : Ni Luh Anggela
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro