Doxing, Abuse of Power, Endorsement
2. Doxing
Sebelum itu, Rachel juga mendapat kritikan pedas dari netizen karena melakukan Doxing.
Doxing adalah perbuatan di internet untuk menyebarluaskan informasi pribadi individu maupun organisasi kepada publik.
Tindakan ini pun dinilai ilegal karena berpotensi menyebarkan informasi pribadi seseorang.
Rachel melakukan doxing kepada salah satu netizen yang berkomentar buruk padanya.
Ia pun membuat sayembara berhadiah Rp15 juta bagi siapapun yang bisa memberikannya informasi mengenai netizen yang diincarnya.
Melihat banyaknya kritikan yang masuk padanya, Rachel pun meminta maaf.
“Perbuatan gue memang enggak bijak dan mungkin kurang tepat, tapi kadang orang-orang kayak begini butuh dikasih tahu, dikasih pelajaran saja gitu kalau enggak selamanya orang yang lo kata-katain diam saja kayak batu,” tulis Rachel Vennya pada awal 2021 lalu.
3. Abuse of Power
Setelah melakukan doxing tersebut, Rachel dituding menggunakan kekuatan followersnya untuk melakukan abuse of power.
Buna, panggilan akrab Rachel, sering mengunggah komentar buruk mengenai dirinya di Instagram Story-nya.
Orang yang melayangkan komentar tersebut pun nantinya menjadi bulan-bulanan pengikut Rachel yang tidak terima panutannya mendapat komentar jelek.
4. Buka Endorse dengan Mode Soft Selling
Terbaru, Rachel disoroti netizen karena masalah endorsement dengan mode soft selling.
Netizen melayangkan kritikan tajam terhadapnya karena Rachel memaksa untuk membuka lagi endorsement di Instagram setelah terkena kasus kabur dari karantina.
Sebagian besar netizen menuding Rachel tidak merasa bersalah atas kasus yang dinilai penting di tengah pandemi Covid-19.
Rachel dinilai hanya berfokus pada uang tanpa memikirkan masalah miliknya yang berdampak besar pada masyarakat Indonesia.
Meskipun kerap membuat kontroversi, Rachel juga dikenal sebagai selebgram yang gemar berbagi. Di awal pandemi Covid-19, Rachel berhasil mengumpulan ratusan juta dalam usaha penggalangan dana untuk warga dan nakes.
Uang bantuan tersebut akan disalurkannya dalam bentuk penyediaan kebutuhan medis darurat, untuk wisma atau tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19, bantuan untuk tenaga kesehatan dan relawan, dan Paket bantuan sosial untuk warga yang membutuhkan. Bantuan juga akan diberikan untuk warga ekonomi lemah yang positif Covid-19.
Ia juga akan membagikannya sebagai sembako dan kebutuhan pokok 14 hari, vitamin, suplemen, dan obat-obatan.
Kemudian ada juga makanan, popok, dan kebutuhan balita untuk pasien Covid-19 anak-anak.