Kalender/Ilustrasi
Relationship

Daftar Tanggal Merah 2022, Ada Sisa 13 Hari Libur Tahun Ini

Mia Chitra Dinisari
Selasa, 22 Februari 2022 - 13:27
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan hari libur tanggal merah atau hari libur nasional, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 dan 4 Tahun 2021. 

Menurut SKB tersebut, ada 15 tanggal merah nasional yang sudah ditetapkan, termasuk libur hari raya Idulfitri dan Natal.

Hingga penghujung Februari 2022 ini, ada sisa 13 hari libur lagi yang akan dirayakan warga Indonesia.

Yang terdekat yakni pada 28 Februari 2022 perayaan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.

Sedangkan untuk cuti bersama ditetapkan beriringan dengan kondisi Covid di tanah air.

Berikut daftar lengkap hari libur nasional dikutip dari laman Kemenkop:

Daftar Tanggal Merah 2022, Ada  Sisa 13 Hari Libur Tahun Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro