Bisnis.com, SOLO - Artis Medina Zein ditangkap pihak kepolisian secara paksa pada Kamis (7/7/2022).
Penjemputan paksa ini dilakukan buntut dari laporan kasus penipuan dan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh selebgram Marissya Icha.
Medina diketahui dua kali mangkir dari panggilan polisi dengan alasan yang tidak jelas. Sebelumnya, Medina mengaku memiliki masalah kesehatan mental sehingga harus menjalani perawatan di salah satu rumah sakit jiwa di Jawa Barat.
Akhirnya, ia dijemput oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di Bandung. Ia pun langusng dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Dari informasi yang didapat Bisnis, Medina kini telah resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Diduga melanggar Pasal 27 Ayat 4 Jo Pasal 45 Ayat 4 Undang-Undang ITE atau Pasal 29 Jo Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Undang-Undang ITE atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP," ucap Kasipidum Kejari Jaksel Denny Wicaksono, mengutip dari YouTube Intens Investigasi pada Kamis.
Medina pun akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan sembari menunggu Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyelesaikan berkas perkara.
Denny mengatakan bahwa Medina terancam hukuman 6 tahun penjara atas kasus yang tak hanya dilaporkan oleh Marissya Icha, namun juga dari Uci Flowdea.
Melansir dari video yang diunggah oleh akun Instagram Lambe Turah pada Kamis, Medina terlihat telah mengenakan baju tahanan setelah menjalani pemeriksaan.