Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Intip Jam Tangan Penunjuk Waktu di Planet Mars, Harganya Rp132 Juta

Selain menunjukkan waktu Bumi dan Mars yang sebenarnya, jam tangan ini juga memiliki zona waktu berbeda yang dimiliki setiap planet.
Mia Chitra Dinisari
Mia Chitra Dinisari - Bisnis.com 04 Agustus 2022  |  08:55 WIB
Intip Jam Tangan Penunjuk Waktu di Planet Mars, Harganya Rp132 Juta
Jam tangan Mars - behrenstwitter

Bisnis.com, JAKARTA - Sejak tahun 2021, upaya ekspedisi penjelajahan ke planet mars terus berlangsung hingga saat ini, dalam upaya mencari peluang kehidupan di planet merah tersebut.

Elon Musk, salah satu mogul terkemuka yang menawarkan perjalanan ruang angkasa, baik bisnis maupun liburan.

Melihat peluang tersebut, produsen jam tangan Behrens merilis jam tangan yang memiliki waktu di bumi dan di planet Mars.

24 jam sama dengan satu hari di Bumi, tetapi di Mars satu hari membutuhkan waktu lebih lama untuk diselesaikan, itulah sebabnya ada 24 jam dan 37 menit per hari.

Selain menunjukkan waktu Bumi dan Mars yang sebenarnya, jam tangan ini juga memiliki zona waktu berbeda yang dimiliki setiap planet.

Jam menandai waktu Mars pada penomoran 24 jam, dan jam menambahkan secara otomatis 37 menit sepanjang hari.

"Keunikan model ini adalah waktu dalam 'Jam' & 'Menit' ditampilkan oleh sistem 4 roller (untuk Earth & MARS Hours & Minutes) yang digerakkan oleh modul mekanik yang terintegrasi", demikian Behrens menggambarkannya seperti dilansir dari Marca.

Menurut situs web resmi Behrens, jam tangan ini dibanderol dengan harga US$9.125, atau sekitar Rp132 juta. Tetapi sayangnya benar tahu bahwa itu tampaknya kehabisan stok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

jam tangan planet mars fashion aksesori
Editor : Mia Chitra Dinisari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top