Ilustrasi HIV/thewiire.com
Health

Bayi yang Lahir dari Ibu dengan HIV Bisa Tidak Tertular, Ini Syaratnya

Widya Islamiati
Senin, 5 September 2022 - 22:21
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - HIV pada orang dewasa umumnya ditularkan oleh penggunaan jarum suntik bersama ataupun berhubungan intim dengan penderita HIV. Namun, HIV pada anak umumnya ditularkan oleh ibu, baik saat hamil, dilahirkan, maupun saat disusui.

Meskipun, ada kemungkinan bayi yang lahir dari ibu dengan HIV tidak tertular.

Ketua Satuan Tugas HIV Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr. Endah Citraresmi menyebutkan, masih ada cara untuk mencegah penularan HIV dari ibu pada anak, yaitu dengan memeriksakannya saat hamil, sama seperti pemeriksaan penyakit-penyakit lain

“Sebetulnya yang paling penting adalah semua ibu hamil harus tes HIV, kalau Ibu hamil, biasanya Bapak sama Ibunya ada pemeriksaan torch, itu pemeriksaan lab yang beken sekali, ibu hamil tuh biasanya juga periksa tokso, rubella segala macam, torch ya pemeriksaannya cukup mahal lagi, ya.” kata Endah dalam konferensi pers melalui Zoom meeting..

Endah menyebut, selama virus HIV pada ibu hamil tidak terdeteksi, ini membuat kemungkinan bayi terinfeksi virus HIV juga cukup kecil, dan ketika ibu hamil melakukan tes HIV dan terbukti positif, ibu hamil tersebut akan diberikan obat ARV.

Menurut Endah, obat ARV ini berfungsi untuk menurunkan jumlah virus HIV, sehingga bisa menurunkan risiko penularan HIV pada bayi. Setelah itu, akan dilakukan pemilihan cara persalinan yang aman.

“Kemudian kita juga pilih jenis persalinan yang aman, tergantung jumlah virus ibu, boleh spontan jika virusnya tidak terdeteksi, tetapi jika virusnya terdeteksi kita harus melakukan persalinan yang lebih aman untuk menghindari penularan yaitu sektio caesarea,” papar Endah.

Selanjutnya akan dilakukan terapi pencegahan pada bayi, juga diberikan obat antiretroviral selama enam minggu. Lalu dilakukan tes darah pada bayi untuk melihat apakah dalam darahnya mengandung virus atau tidak.

“Kalau ternyata ada, segera obati, jika negatif, maka kita bisa mengkonfirmasi dua kali negatif di usia enam minggu dan empat sampai enam bulan yang kedua, kalau dua kali negatif kita sudah bisa mengkonfirmasi bahwa anak ini tidak terinfeksi,” kata Endah.
Tes HIV/AIDS pada ibu hamil berlandaskan Permenkes

Endah juga menambahkan, Tes ini seharusnya sudah dilakukan secara merata di Indonesia, karena sudah berlandaskan hukum. Tes HIV/AIDS pada ibu hamil telah diatur dalam Undang-undang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 21 tahun 2013.

Stigma HIV 

Namun, Endah juga menyayangkan, masih banyak ibu hamil yang enggan melakukan tes HIV. Menurutnya dokter yang menawarkan tes ini kerap dianggap menuduh pasien dengan berbagai stigma HIV.

“Tetapi sayangnya, tidak semua ibu hamil melakukannya, dengan berbagai alasan, alasan yang paling banyak adalah adanya keengganan dokter untuk meminta pemeriksaan HIV pada pasien, karena dianggap menuduh, karena kita tau stigmanya HIV adalah orang penderita HIV itu pasti punya latar belakang yang jelek,”

Endah juga mengaku pernah mengadakan survei kecil mengenai permintaan tes HIV oleh dokter pada ibu hamil, dengan melibatkan pasien-pasiennya yang merupakan ibu dengan HIV. Hasilnya, sebagian ibu merasa ditawari tes HIV dan sebagian lainnya tidak.

Padahal deteksi dini sebagai salah satu upaya untuk mencegah penularan HIV dari Ibu pada bayi punyai penurunan risiko yang cukup signifikan jika dilakukan. “Sangat banyak anak yang masuk program PPIA (Pencegahan Penularan HIV dari Ibu pada Anak), itu hasilnya negatif. Karena tujuan program pencegahan ini, kalau tidak dilakukan itu risiko penularan ibu ke anak bisa mencapai sekitar 30-40%, tapi begitu diberikan PPIA ini maka risikonya menjadi sangat kecil di bawah 2%,” pungkas Endah.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro