Ilustrasi anak-anak bermain gadget/Freepik.com
Health

Waspadai Maraknya Eksploitasi Seksual Anak di Media Sosial

Widya Islamiati
Senin, 5 September 2022 - 22:34
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kebiasaan berselancar di media sosial kini bukan hanya dilakukan oleh orang dewasa saja, anak-anak juga menjadi salah satu pengguna aktif media sosial. Hal ini berjalan seiring dengan kebutuhan anak terhadap gadget untuk menunjang berbagai kegiatan pembelajaran.

Media sosial yang menyediakan banyak hiburan juga menjadi daya tarik tersendiri bagi anak-anak untuk bergabung dan menjadi bagian dari penikmatnya, untuk menghabiskan waktu luang. Namun, media sosial sebagai sarana berbagi informasi di seluruh dunia kadang kala menyajikan informasi yang acak, sehingga konten-konten yang tidak sepatutnya disajikan untuk anak-anak.

Jadi, apakah media sosial aman untuk anak?

Menurut Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta, dalam laman Instagramnya @dinasppappdki, salah satu bahaya dari media sosial untuk anak adalah saat media sosial menjadi sarana eksploitasi seksual anak.

Apa itu eksploitasi seksual anak?

Eksploitasi seksual pada anak terjadi ketika ada oknum yang memanfaatkan dan melibatkan anak, untuk terlibat dalam aktivitas seksual orang dewasa. Biasanya, anak diimingi-imingi imbalan seperti uang tunai dan lain-lain, agar mau melakukan hal-hal tersebut.

Pada eksploitasi seksual anak ini anak atau orang dibawah usia 18 tahun, dimanfaatkan untuk menjadi objek seksual ataupun objek yang dikomersilkan. Hal ini termasuk pemaksaan anak untuk mengirimkan foto-foto tidak senonoh.

Bagaimana bentuk-bentuk eksploitasi seksual anak di dunia maya?

Bentuk-bentuk eksploitasi seksual anak di sosial media meliputi beberapa hal berikut:

  1. Pornografi pada anak: Konten ataupun materi yang menampilkan perlakuan berupa kekerasan yang menjadikan alat kelamin anak sebagai fokus dari konten tersebut.
  2. Grooming online: Bujukan, rayuan. Hal ini dilakukan supaya anak mau melakukan hal yang diminta, dengan bayaran seperti uang dan lain-lain.
  3. Sexting: Pembuatan konten tidak senonoh yang dibuat anak oleh dirinya sendiri. Jdi, anak sebagai pembuat konten juga pemeran dalam konten tersebut.
  4. Sextortion: Pemerasan seksual yang disebabkan oleh grooming online dan sexting.
  5. Live streaming: aktivitas penayangan konten secara langsung dengan menggunakan teknologi kamera video seperti live streaming dalam media sosial, video call, aplikasi online meeting, dan lain-lain. Konten ini berisi aktivitas sensual yang melibatkan anak sebagai pemeran.

Bagaimana eksploitasi seksual pada anak terjadi?

Awalnya, eksploitasi pada anak dimulai dari predator yang mencari target berupa anak yang dianggap mudah untuk dibujuk rayu. Selain itu predator juga akan mengumpulkan jejak digital anak tersebut.

Kemudian, predator akan menghubungi anak tersebut, memperkenalkan diri sebagai teman yang baik, teman bercerita, memberikan kenyamanan hingga memberikan hal-hal yang diinginkan anak. Selanjutnya, predator akan membawa anak pada fase rahasia dan isolasi.

Pada fase rahasia dan isolasi, predator akan membuat perjanjian yang membuat anak lebih tertutup dari orang lain, termasuk orang tuanya sendiri. Seperti mengajak berbincang online di tempat yang sepi. Setelah itu, komunikasi berlanjut pada grooming online, anak akan diminta mengirimkan gambar-gambar tidak senonoh.

Dampak yang diimbulkan dari eksploitasi seksual pada anak sangat serius, memengaruhi kondisi psikologis anak, emosional, bahkan fisik anak. Biasanya setelah mengirim berbagai gambar yang diminta predator, anak akan merasa bersalah, rendah diri, juga depresi. Bahkan, beberapa kasus ekspolitasi seksual pada anak bisa menyebabkan anak bunuh diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro