Bisnis.com, JAKARTA - Tahun 2022 ini, Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM). Dana sebesar Rp600.000 disalurkan kepada 12.701.985 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masyarakat yang mempunyai hak mendapatkan BLT BBM adalah WNI yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji atau upah paling tingg 3,5 juta setiap bulannya. Angka 3,5 juta ini sudah termasuk gaji pokok berikut tunjangan tetapnya.
Berikut cara mencairkan BLT BBM di Kantor Pos!
1. Membawa surat undangan pencairan
Surat undangan pencairan ini diberikan oleh pemerintah Desa (Lurah) ataupun pihak RT atau RW di tempat tinggal masing-masing.
2. Membawa KTP dan KK ke kantor pos terdekat
Selain surat undangan pencairan, KTP dan KK juga menjadi syarat untuk mencairkan BLT BBM di kantor pos. Untuk berjaga-jaga, disarankan juga membawa foto copy KTP dan KK.
3. Datang ke kantor pos sesuai jadwal undangan
Jadwal undangan untuk mencairkan BLT BBM di kantor pos, tertera dalam surat undangan yang diberikan oleh pemerintah.
4. Ambil nomor antrean
5. Menyerahkan berkas
Berkas-berkas yang sudah dipersiapkan, diberikan pada petugas untuk dilakukan verifikasi.
6. Setelah berkas diverifikasi, bantuan BLT BBM sebesar Rp600.000 akan diberikan kepada Anda
Per tanggal 17 September 2022, Kementerian Sosial RI melaporkan, sudah sebanyak 12,7 juta KPM menerima BLT BBM. 12,7 KPM ini terdapat di 482 kota ataupun Kabupaten di Indonesia.