Bisnis.com, SOLO - Rizky Billar resmi dipecat sebagai pembawa acara Dangdut Academy 5, buntut dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh pembawa acara Dangdut Academy 5 yakni Ruben Onsu, Abi Ramzi dan Irfan Hakim.
Dangdut Academy yang menjadi salah satu program Indosiar mengatakan bahwa pemecatan itu sesuai dengan arahan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memblokir atau tak memberi ruang bagi pelaku KDRT.
"Dan Indosiar menjawab pertanyaan netizen sekaligus mengambil keputusan. Dengan ini kami umumkan bahwa mulai malam hari ini Rizky Billar tidak lagi menjadi host Dangdut Academy 5," kata Irfan Hakim, dikutip Bisnis dari Youtube D'Academy Indosiar pada hari ini, Rabu (5/10/2022).
Sebelumnya, Komisioner KPI Pusat Nuning Rodyah mengatakan bahwa para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa. Baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari.
“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning, dikutip Bisnis dari situs resminya, Jumat (30/9/2022).
KPI berharap lembaga penyiaran juga memberikan dukungan terhadap setiap usaha menghapus KDRT ini sebagai bentuk penghormatan hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban.
Di antara bentuk dukungan yang dapat ditunjukkan pengelola televisi dan radio adalah dengan menutup ruang bagi para pelaku kekerasan tersebut dalam ruang siar.
Kronologi KDRT yang dilakukan Rizky Billar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
"Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik. Terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban, sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Zulpan di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu, Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Atas kejadian tersebut, Lesti kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan.