Bisnis.com, JAKARTA - BPOM kini telah menetapkan persyaratan terkait larangan semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).
Pelarangan ini diberlakukan sebagai bentuk respon atas puluhan kasus kematian di Gambia, Afrika yang diduga disebabkan konsumsi obat sirup yang terkontaminasi DEG dan EG.
Maka, untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM juga sedang menelusuri kemungkinan kandungan DEG dan EG pada produk bahan lainnya yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan. Lantas, seberapa bahaya kedua kandungan tersebut?
Melansir dari Centers for Disease Control and Prevention, sejak 1930 etilen glikol terbukti menjadi racun bagi manusia. Kandungan tersebut hanya dinilai cocok digunakan untuk kendaraan atau pelarut rumah tangga dan industri.
Chemical Safety Facts pun menambahkan, etilen glikol menjadi komponen utama yang digunakan di mobil, kapal dan pesawat terbang, serta di landasan pacu bandara untuk menjaga mesin agar tidak terlalu panas atau membeku selama musim dingin.
Sehingga, meski ditemukan bahwa cairan ini memiliki rasa yang manis dan tidak berwarna, namun jika etilen glikol terserap dalam tubuh, maka kandungan tersebut akan berubah secara kimia menjadi senyawa beracun yang bisa mematikan.
Adapun dampak terhadap efek kesehatan awal oleh mereka yang mengonsumsi etilen glikol ini ialah, depresi sistem saraf pusat, mabuk, euforia, pingsan, depresi pernafasan, mual, muntah dan dalam kondisi terburuk bisa berakibat koma, gagal jantung, hilangnya refleks, kejang dan iritasi pada jaringan yang melapisi otak.
Sementara dietilen glikol pun sama bahayanya jika dikonsumsi oleh manusia. Menurut Science Direct, apabila seorang individu mengonsumsi kandungan ini, maka reaksi yang didapatkan adalah sakit perut, muntah, diare, sakit kepala, perubahan mental, dan cedera ginjal akut.
Bahkan, cedera ginjal akut biasanya merupakan penyebab utama kematian seorang individu, setelah terpapar dietilen glikol selama 8 hingga 24 jam. Keracunan dietilen glikol juga dapat menyebabkan penyakit hati, pankreatitis, dan kelainan neurologis, yang muncul hingga beberapa hari setelah paparan.