Konferensi Pers APMI perihal pelaksanaan konser musik di Indonesia
Entertainment

Izin Konser Musik Ditangguhkan, APMI: Masalah Klasik di Indonesia

Widya Islamiati
Kamis, 3 November 2022 - 18:07
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Konser ataupun festival musik menjadi acara yang dinantikan oleh banyak orang setelah dua tahun berpuasa akibat pandemi covid.

Mulai pertengahan tahun 2022, masyarakat sudah bisa menyaksikan aksi musisi-musisi dalam dan luar negeri di atas panggung.

Baru-baru ini dikabarkan Menteri Pemuda dan Olahraga melarang penggunaan Stadion Gelora Bung Karno (GBK) untuk berbagai acara, termasuk konser musik, lantaran akan direnovasi demi menyambut Piala Dunia U-20 Mei hingga Juni 2023 mendatang.

Hal ini tentu akan berdampak pada beberapa pagelaran musik yang direncanakan bakal digelar di Stadion di tengah kota Jakarta tersebut.

Menanggapi hal tersebut Sekertaris Jenderal Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Emil Wahyudin menerangkan, ketika acara sudah diumumkan, berarti pihak penyelenggara sudah mengantongi izin tempat.

"Promotor harus punyai izin tempat, kalau dalam konteks (masalah konser) GBK, mereka sudah mengantongi izin venue," ungkap Emil dalam konferensi pers di kawasan Blok M, Jakarta pada Kamis (3/11/2022).

Emil juga menerangkan, bahwa promotor sebagai penyelenggara acara harus melakukan serangkaian perizinan untuk bisa mengadakan konser di suatu tempat.

"Proses perizinan ini panjang, sembari mengurus pararel perizinan, sembari menjual tiket, karena biasanya perizinan yang ujungnya perizinan keramaian ini keluar menjelang acara, udah deket-deket," lanjut Emil.

Lebih lanjut Emil menyebut, masalah perizinan tempat penyelenggaraan konser musik ini, menjadi masalah yang klasik di Indonesia. Sebab, menurutnya dengan banyaknya acara yang digelar, tidak sebanding dengan ketersediaan venue yang memadai.

"Masalah klasik, punya venue sedikit tapi acaranya banyak, jadi pakai lapangan olahraga, lapangan militer. (Ini) risikonya banyak, salah satunya saat venue tersebut akan digunakan," pungkas Emil.

Ketua Umum APMI Dino Hamid juga menyebutkan, masalah perizinan tempat konser biasanya akan ditangani oleh pihak promotor dengan mengundurkan jadwal konser atau memindahkan lokasi konser. 

"Ini memang berat, promotor sudah keluar biaya ini itu, biasanya diundur atau pindah tempat," kata Dino ditemui di acara yang sama pada Kamis (3/11/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro