Bisnis.com, JAKARTA - Menjelang digelarnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, 10 ruas jalan akan memberlakukan sistem ganjil genap.
Pemberlakuan ini berlaku mulai 11 November hingga 17 November 2022.
Selain itu, ada juga pembatasan operasional angkutan barang. Hal itu dilakukan guna meminimalkan pergerakan kendaraan angkutan berat.
Baca Juga Sederet Info yang Perlu Anda Tahu soal Aturan Ganjil Genap di Bali: Jadwal, Lokasi, dan Hukumannya |
---|
Dikutip dari Indonesia Baik, Sesuai Surat Edaran Ditjen Perhubdar Darat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas, pemberlakuan aturan tersebut mulai pukul 06.00 WITA sampai dengan pukul 22.00 WITA.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas, sekaligus memudahkan mobilitas para delegasi, kepala negara anggota G20 dan mengantisipasi antisipasi gangguan.
Rekayasa lalu lintas dilakukan agar tidak mengganggu kegiatan dan aktivitas masyarakat sehingga tercipta situasi nyaman, aman, dan lancar.
Adapun 10 lokasi ganjil genap selama KTT G20 di Bali yakni sebagai berikut:
1. Jalan Simpang Pesanggaran- Simpang Sanur.
2. Simpang Kuta- Simpang Pesanggaran
3. Simpang Kuta- Tugu Ngurah Rai
4. Tugu Ngurah Rai- Nusa Dua
5. Simpang Pesanggaran- Gerbang Benoa
6. Simpang Lapangan Terbang- Tugu Ngurah Rai
7. Jimbaran- Uluwatu
8. Jalan Tol Bali Mandara
9. Jalan Uluwatu Dua
10. Jalan Raya Kampus Universitas Udayana