Ilustrasi pidato Bahasa Inggris./pixabay_lograstudio
Travel

Selain Indonesia, Ini Bahasa yang Diakui Sebagai Bahasa Resmi UNESCO

Mutiara Nabila
Selasa, 21 November 2023 - 13:05
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Bahasa Indonesia baru saja ditetapkan sebagai bahasa resmi pada General Conference United Nation educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO).

Selain Bahasa Indonesia, ada enam bahasa resmi yang diakui PBB, yaitu Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia. Adapun, empat bahasa resmi lainnya adalah Hindi, Italia, dan Portugis.

PBB mengungkapkan, bahasa resmi ditetapkan karena penafsiran dan penerjemahan yang benar dari keenam bahasa tersebut, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan, menjadi sangat penting bagi UNESCO, karena memungkinkan komunikasi yang jelas dan ringkas mengenai isu-isu penting secara global.

Departemen Komunikasi Global PBB juga telah menetapkan hari bahasa untuk masing-masing dari enam bahasa resmi PBB. Tujuan dari hari bahasa PBB adalah untuk merayakan multibahasa dan keragaman budaya serta mendorong kesetaraan penggunaan keenam bahasa resmi di seluruh organisasi.

Berdasarkan inisiatif ini, pos-pos tugas PBB di seluruh dunia merayakan enam hari terpisah, yang masing-masing didedikasikan untuk salah satu dari enam bahasa resmi Organisasi.

Hari Bahasa di PBB bertujuan menghibur sekaligus memberi informasi, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan rasa hormat terhadap sejarah, budaya, dan pencapaian masing-masing dari enam bahasa kerja di kalangan komunitas PBB. Hari-harinya adalah sebagai berikut:

- Hari Bahasa Arab (18 Desember)
- Hari Bahasa Mandarin (20 April)
- Hari Bahasa Inggris (23 April)
- Hari Bahasa Perancis (20 Maret)
- Hari Bahasa Rusia (6 Juni)
- Hari Bahasa Spanyol (23 April)

Bahasa Indonesia juga baru saja menjadi bahasa resmi untuk konferensi UNESCO, ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus pada Sidang Pleno Konferensi Umum UNESCO ke-42 pada tanggal 20 November 2023 di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis.

Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi dalam Konferensi Umum UNESCO. Bahasa Indonesia dipilih salah satu menjadi bahasa resmi karena telah lama menjadi kekuatan pemersatu di Indonesia, terutama sejak masa pra-kemerdekaan.

Bahasa Indonesia juga telah menunjukkan keampuhannya sebagai bahasa penjembatan, yang memfasilitasi komunikasi antaretnis yang lancar di antara masyarakat Indonesia dengan 1.340 suku dan 718 bahasa lokal tersebar di 17.500 pulau.

Selanjutnya, saat ini, Bahasa Indonesia, dengan jumlah penutur lebih dari 275 juta orang, telah menganut standar linguistik modern yang terbukti dalam sistem leksikon, tata bahasa, dan ejaan yang mapan, yang berfungsi sebagai media utama dalam bidang akademik, pemerintahan, bisnis, budaya, dan komunikasi sehari-hari secara nasional.

Mengingat status Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, Bahasa Indonesia digunakan oleh sekitar 3,52 persen populasi global. Bahasa Indonesia juga sudah masuk ke dalam program pendidikan di 52 negara, yang mendukung sekitar 150.000 pelajar asing aktif di seluruh dunia sejak inisiatif Pemerintah Indonesia untuk mempromosikan bahasa tersebut secara global pada 2015.

Pertimbangan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO juga mengingat Indonesia sudah menjadi anggota UNESCO sejak 1950, menunjukkan dedikasi yang kuat terhadap multikulturalisme.

Indonesia juga telah memanfaatkan wawasan dan kontribusi UNESCO yang berharga di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, serta informasi dan komunikasi, sehingga dapat menyelaraskan pengambilan kebijakannya.

Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positifnya di dunia internasional, melalui kerja sama dengan negara lain dalam mengatasi tantangan global, melalui peran keketuaan Indonesia pada forum G20 pada 2022 dan ASEAN pada 2023.

Peningkatan kesadaran Bahasa Indonesia juga merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antar bangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, dan bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan kebudayaan di tingkat internasional.

Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi General Conference UNESCO akan memberikan dampak positif bagi perdamaian, keharmonisan dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di seluruh dunia.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi General Conference UNESCO yang merupakan salah satu implementasi amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan yaitu “Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis dan berkesinambungan.”

Usulan ini juga merupakan upaya de jure agar Bahasa Indonesia dapat memperoleh status bahasa resmi di lembaga internasional, setelah secara de facto pemerintah Indonesia telah membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.

Penulis : Mutiara Nabila
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro