Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah, berkursi roda) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). KPK menunda pemeriksaan Lukas Enembe sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka (RL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua karena kondisi kesehatan Lukas menurun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Health

Lukas Enembe Meninggal Dunia, Riwayat Penyakit Stroke Hingga Gagal Fungsi Ginjal

Muhammad Ridwan
Selasa, 26 Desember 2023 - 13:55
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dinyatakan telah meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023) pukul 10.45 WIB. Semasa hidupnya, Lukas tercatat telah menjalani pengobatan untuk beberapa penyakit kronis.

Mengutip pernyataan Penasihat Hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona mengatakan Lukas mengalami stroke sampai sebanyak 4 kali. Selain itu, Lukas juga tercatat menderita diabetes.

Petrus mengungkapkan, saat penyerahan berkas penyidikan tahap kedua pada 12 Mei 2023, tensi darah Lukas bahkan mencapai 180.

"Sebelum ditahan, diabetes saya [Lukas] berada di stadium empat dan setelah ditahan menjadi stadium lima, saya juga menderita penyakit hepatitis B, darah tinggi, jantung, dan banyak komplikasi penyakit dalam lainnya dan pemeriksaan terakhir dokter RSPAD menyatakan fungsi ginjal saya tinggal 8 persen," ungkap Petrus.

Diberitakan sebelumnya, Lukas meninggal dunia saat menjalani pembantaran penahanan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Jakarta. Hal itu dikonfirmasi oleh pihak RSPAD Gatot Soebroto.

"Betul [red]. Pkl 10.45 WIB," ujar Kepala RSPAD Letjen TNI Albertus Budi Sulistya saat dihubungi wartawan, Selasa (26/12/2023).

Selain itu, tim kuasa hukum Lukas mengonfirmasi bahwa pihaknya masih berada di RSPAD tempat Politisi Partai Demokrat itu menghembuskan nafas terakhir.

"Iya betul, betul, sekarang saya lagi di kamar beliau meninggal ya," kata kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona.

Sebelumnya, Lukas merupakan terdakwa kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Papua. Kasus Lukas ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Muhammad Ridwan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro