Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dinyatakan telah meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023) pukul 10.45 WIB. Semasa hidupnya, Lukas tercatat telah menjalani pengobatan untuk beberapa penyakit kronis.
Mengutip pernyataan Penasihat Hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona mengatakan Lukas mengalami stroke sampai sebanyak 4 kali. Selain itu, Lukas juga tercatat menderita diabetes.
Petrus mengungkapkan, saat penyerahan berkas penyidikan tahap kedua pada 12 Mei 2023, tensi darah Lukas bahkan mencapai 180.
"Sebelum ditahan, diabetes saya [Lukas] berada di stadium empat dan setelah ditahan menjadi stadium lima, saya juga menderita penyakit hepatitis B, darah tinggi, jantung, dan banyak komplikasi penyakit dalam lainnya dan pemeriksaan terakhir dokter RSPAD menyatakan fungsi ginjal saya tinggal 8 persen," ungkap Petrus.
Diberitakan sebelumnya, Lukas meninggal dunia saat menjalani pembantaran penahanan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Jakarta. Hal itu dikonfirmasi oleh pihak RSPAD Gatot Soebroto.
"Betul [red]. Pkl 10.45 WIB," ujar Kepala RSPAD Letjen TNI Albertus Budi Sulistya saat dihubungi wartawan, Selasa (26/12/2023).
Baca Juga Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD |
---|
Selain itu, tim kuasa hukum Lukas mengonfirmasi bahwa pihaknya masih berada di RSPAD tempat Politisi Partai Demokrat itu menghembuskan nafas terakhir.
"Iya betul, betul, sekarang saya lagi di kamar beliau meninggal ya," kata kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona.
Sebelumnya, Lukas merupakan terdakwa kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Papua. Kasus Lukas ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).