Ilustrasi menangis
Health

Apakah Sah Menangis Saat Puasa?

Redaksi
Senin, 18 Maret 2024 - 10:17
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Saat bulan puasa, semua aktivitas yang dilakukan oleh umat muslim sangat diperhatikan. A[akah menangis saat puasa, bisa membatalkan puasa?

Salah satu contohnya adalah menangis. Menangis seringkali dikatakan sebagai penyebab batalnya puasa. Namun kenyataannya, menangis tidak membatalkan puasa dan dianggap sebagai suatu hal yang sah. Menangis adalah salah satu bentuk ungkapan perasaan sedih, senang, maupun syukur kepada Allah SWT.

Bahkan tangisan yang terjadi saat bulan puasa, merupakan ungkapan rasa syukur dari umat muslim menyambut sukacita datangnya bulan ramadan. Bagian mata tidak termasuk ke dalam saluran pencernaan. Jadi, ketika orang menangis air mata tersebut tidak akan masuk ke dalam tenggorokan hingga ke perut.

Dalam buku Rawdah At-Thalibin yang berbunyi: 

“Masalah cabang. Tidak ada masalah bagi orang yang berpuasa untuk memanjat, baik ditemukan di tenggorokan mereka dari tiang pancang rasa atau tidak. Karena mata tidak termasuk Yusuf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata ke tenggorokan.”

Sebagai penguat dan bukti atas pernyataan tersebut, para ulama memiliki kesepakatan atas untuk menyatakan bahwa menangis tidak membatalkan puasa, apabila air mata tersebut tidak masuk ke dalam tubuh terutama dalam sistem pencernaan. 


Menangis saat puasa, dalam kitab Al-Mustadrak diriwayatkan:

لَا يَلِجُ النَّارَ أَحَدٌ بَكَى مِنْ خَشْيَةِ اللهِ 

Artinya, “Tidaklah akan masuk neraka orang yang menangis karena takut kepada Allah.” (Imam Hakim An-Naisaburi, Al-Mustadrak ‘alas Sahihain, [Beirut, Darul Ma’rifah], juz IV, halaman 260).

Melalui pernyataan tersebut, Allah mengampuni dan melindungi umatnya yang menangis karena-Nya. Tangisan yang keluar karena adanya rasa ketakutan terhadap Allah, merupakan sebuah karunia sekaligus bentuk keteguhan iman yang dimiliki oleh setiap umat muslim.

Namun, menangis dapat membatalkan puasa apabila Anda menangis dan air mata tersebut masuk ke dalam mulut hingga tenggorokan. Jika Anda menangis dan hanya membasahi area wajah saja, maka tidak akan membatalkan puasa.

Secara garis besar, menangis saat berpuasa dikatakan sah dan tidak akan membatalkan puasa apabila air mata tersebut tidak masuk ke dalam mulut.  Sesungguhnya air mata yang keluar karena Allah, adalah anugerah dan perayaan perasaan atas kehendak-Nya.

Ada baiknya, ketika sedang menjalani puasa di bulan Ramadan, hindari kegiatan ataupun hal-hal yang membuat Anda menangis. Supaya tujuan ibadah dan niat Anda dalam berpuasa, dapat terselenggara dengan baik dari awal hingga akhir Ramadan. (Maharani Dwi Puspita Sari)

Penulis : Redaksi
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro