Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha produk tembakau alternatif mengimbau konsumen rokok elektronik resmi yang memiliki pita cukai. Tujuannya agar terhindar dari penggunaan produk-produk ilegal seperti narkoba.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita mengecam penyalahgunaan rokok elektronik yang mengandung narkoba berupa likuid ganja.
Dia menuturkan APVI berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam menegakkan hukum dan siap berkolaborasi agar penyalahgunaan rokok elektronik tidak kembali terjadi.
"Kami mengimbau konsumen dewasa rokok elektronik agar menggunakan produk resmi yang memiliki pita cukai. Hal ini bertujuan agar konsumen terhindar dari penggunaan produk-produk ilegal," kata Garindra dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024).
Dia memastikan rokok elektronik bukan alat untuk mengonsumsi narkoba. Penyalahgunaan terhadap produk ini karena tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Penyalahgunaan rokok elektronik dan produk ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab tentunya sangat merugikan pelaku usaha legal dan konsumen dewasa yang sudah menggunakan produk resmi.
Dia mengapresiasi gerak cepat Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menindak kasus penyalahgunaan narkoba serta penyitaan produk ilegal yang merugikan pelaku usaha resmi di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo) Paido Siahaan gencar memberikan edukasi tentang penggunaan rokok elektronik yang tepat sasaran serta pemahaman mengenai bahaya narkoba hingga konsekuensi hukum bagi yang melanggarnya.
"Langkah asosiasi konsumen untuk mengedukasi masyarakat terkait penggunaan rokok elektronik yang tepat sasaran, meliputi kampanye yang jelas dan transparan serta menyebarkan fakta-fakta tentang risiko beserta manfaatnya bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaan merokok," jelasnya.
Paido menyarankan agar konsumen senantiasa menggunakan produk secara bertanggung jawab. Selain itu, asosiasi konsumen juga akan mendorong pelaku usaha untuk fokus pada standar keselamatan dan kualitas produk tembakau alternatif.
Sekadar informasi, rokok elektronik, termasuk produk tembakau yang dipanaskan, terbukti memiliki profil risiko lebih rendah 90-95 persen dibandingkan rokok.