Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pascaimunisasi (Komnas PP KIPI) Hinky Hindra Irawan Satari mengatakan, tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia atau thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) setelah pemakaian Vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia.
Dia menyatakan hal itu berdasarkan surveilans aktif dan pasif yang sampai saat ini masih dilakukan oleh Komnas KIPI.
“Keamanan dan manfaat sebuah vaksin sudah melalui berbagai tahapan uji klinis, mulai uji klinis tahap 1, 2, 3 dan 4 termasuk vaksin Covid-19 yang melibatkan jutaan orang, sampai dikeluarkannya izin edar, dan pemantauan terhadap keamanan vaksin masih terus dilakukan setelah vaksin beredar,” katanya dalam siaran pers, Jumat (3/5/2024).
Berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Komnas KIPI bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM, melakukan surveilans aktif terhadap berbagai macam gejala atau penyakit yang dicurigai ada keterkaitan dengan vaksin Covid-19 termasuk TTS.
Adapun survei telah dilakukan di 14 rumah sakit di 7 provinsi di Indonesia yang memenuhi kriteria selama lebih dari setahun.
“Selama setahun, bahkan lebih, kami amati dari Maret 2021 sampai Juli 2022. Kami lanjutkan lebih dari setahun karena tidak ada gejalanya, jadi kami lanjutkan beberapa bulan untuk juga supaya memenuhi kebutuhan jumlah sampel yang dibutuhkan untuk menyatakan ada atau tidak ada keterkaitan. Sampai kami perpanjang juga tidak ada TTS pada AstraZeneca,” ucapnya.
Berdasarkan survei tersebut, dia melaporkan pada saat itu bahwa tidak ada kasus TTS terkait vaksin Covid-19 di Indonesia.
Kemudian, dia menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara dengan peringkat keempat terbesar di dunia yang melakukan vaksinasi Covid-19.
Menurut data, dia menyatakan ada sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.
Dia menjelaskan bahwa setelah surveilans aktif selesai, Komnas KIPI tetap melakukan surveilans pasif, dan berdasarkan laporan yang masuk, tidak ditemukan laporan kasus TTS.
Perlu diketahui, TTS merupakan penyakit yang menyebabkan penderita mengalami pembekuan darah serta trombosit darah yang rendah. Namun, kasusnya sangat jarang terjadi di masyarakat, tapi bisa menyebabkan gejala yang serius.
“Kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) bila ditemukan penyakit atau gejala antara 4 sampai 42 hari setelah vaksin disuntikkan. Kalaupun saat ini ditemukan kasus TTS di Indonesia, ya pasti bukan karena vaksin Covid-19 karena sudah lewat rentang waktu kejadianya,” jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa namanya trombosis, pembuluh darah membeku, dan kalau terjadi di otak muncul gejala pusing, di saluran cerna mual, di kaki pegel.
"Kalau jumlah trombositnya menurun, ada perdarahan, biru-biru di tempat suntikan, ya, itu terjadi, tapi 4-42 hari setelah vaksin. Kalau sekarang terjadi, ya, kemungkinan besar terjadi karena penyebab lain, bukan karena vaksin,” katanya.
Menurutnya, masyarakat juga masih bisa melaporkan kejadian ikutan pasca-imunisasi atau KIPI kepada Komnas KIPI melalui puskesmas terdekat.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa puskesmas sudah terlatih, akan dilakukan investigasi, anamnesis, dan rujukan ke rumah sakit untuk akhirnya dikaji Pokja KIPI dan dikeluarkan rekomendasi berdasarkan bukti yang ada.