PeduliLindungi bertransformasi menjadi SatuSehat mobile/Novita Sari Simamora
Health

Bakal Diaktifkan Lagi, Ini Cara Daftar dan Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Mia Chitra Dinisari
Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:55
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Mencegah penularan dan penyebaran virus mpox atau cacar monyet di Indonesia, Kemenkes berencana mengaktifkan lagi aplikasi PeduliLindungi atau Satusehat.

Aplikasi ini dikembangkan untuk membantu pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 dengan cara memindai kode QR di lokasi yang dituju.

Hasil tracing ini memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Pengguna aplikasi juga akan menerima notifikasi secara berkala  terkait informasi keramaian dan zonasi penyebaran Covid-19.

Selain terkoneksi dengan hasil tes Covid-19, aplikasi PeduliLindungi juga terhubung dengan data vaksinasi, sehingga platform ini juga berfungsi sebagai media screening saat masyarakat beraktivitas di tempat publik.

Jadi, semakin banyak yang terhubung ke aplikasi PeduliLindungi, semakin mudah juga pemerintah untuk melakukan penelusuran demi memutus rantai penyebaran virus.

Berikut cara daftar dan pakai aplikasi PeduliLindungi

Siapkan data berikut :

Data Individu & Foto bukti identitas. Untuk WNI mengunakan KTP & NIK, untuk WNA menggunakan Paspor dan Nomor Paspor
Data Vaksinasi & Foto Kartu Vaksinasi (Pastikan jelas dan terbaca nama peserta, jenis vaksin, dosis dan tanggal vaksinasi)
Lakukan langkah - langkah berikut :

Login ke dalam aplikasi PeduliLindungi

Lengkapi Profil (di pojok kiri atas) dengan Nama Lengkap, Nomor Identitas, Tanggal Lahir, No Handphone dan alamat email aktif lalu submit.
Di halaman depan, pilih menu Vaksinasi & Imunisasi, lalu Vaksinasi COVID-19, lalu Vaksinasi Non Indonesia
Pilih tombol Vaccination Status Checking untuk melanjutkan.
Jika anda belum pernah memasukan data sebelumnya, silahkan mengisikan email dan juga memilh jumlah vaksinasi yang ingin diinput. Pastikan mengupload kartu Identitas yang sesuai (WNI dengan KTP/KK, WNA dengan Passport)
Masukkan data vaksinasi anda yang sesuai. Pastikan mengupload Kartu Vaksinasi yang sesuai dengan dosis yang diinput.
Konfirmasi data dan anda akan melihat status KUNING (Menunggu Persetujuan) sebagai bukti pengajuan
Tunggu proses verifikasi 3 - 5 hari kerja.
 
Jika data sesuai status pengajuan anda akan HIJAU (Disetujui) , lakukan claim kartu VNI di menu Sertifikat Vaksin. Jika anda mendapatkan status MERAH (ditolak), silahkan mengajukan kembali dengan mengupload ulang data sesuai alasan penolakan.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro