Perokok anak sedang menghisap sepuntung rok0k/Yayasan Lentera anak
Health

Penyandang Disabilitas Jadi Kelompok yang Paling Rentan Terkena Dampak Rokok di Indonesia

Redaksi
Sabtu, 14 Desember 2024 - 07:05
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Rokok selalu menjadi musuh bagi kesehatan masyarakat di berbagai kalangan. Salah satu kelompok yang paling rentan terhadap masalah ini adalah para penyandang disabilitas. 

Penyandang disabilitas merupakan orang-orang yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, ataupun mental sehingga memiliki kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dalam lingkungan masyarakat. 

Berdasarkan sensus, 8,56% masyarakat Indonesia merupakan seorang penyandang disabilitas. Pada angka tersebut, masih banyak para penyandang disabilitas yang tereksklusi dari lingkungan sosial dan sulit mendapatkan akses terhadap layanan publik, termasuk perlindungan dari dampak rokok. Padahal, kelompok penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok yang paling rentan terhadap rokok. 

Dalam seminar yang diselenggarakan oleh LSPR bersama London School Center for Autism Awareness mengenai perlindungan anak disabilitas dari bahaya rokok, Hersinta, Ketua Centre for ASEAN Autism Studies menyampaikan remaja penyandang disabilitas intelektual merupakan kelompok yang paling rentan terhadap dampak konsumsi rokok. 

"Sekitar 43% remaja dengan disabilitas intelektual cenderung terpapar konsumsi rokok sejak usia muda," ungkapnya, Jumat (13/12/2024).

Beberapa penelitian lain juga menyebutkan, remaja yang teridentifikasi mengidap ADHD mengonsumsi rokok lebih sering dibandingkan dengan kelompok remaja lain. 

Hal ini sangat mengkhawatirkan karena merokok ataupun terkena paparan asap rokok dapat memperburuk kondisi disabilitas dan bahkan mengurangi kualitas hidup.

Hersinta menyampaikan faktor yang paling mempengaruhi konsumsi rokok ini berasal dari lingkungan dan media sosial yang masih terus menyajikan konten penggunaan rokok. 

Ini menjadi masalah karena tingkat perokok remaja di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Saat ini, tercatat 7,4% remaja usia 10 hingga 18 tahun di Indonesia merupakan perokok dan 44,7% di antara para remaja mulai merokok pada usia 10 hingga 14 tahun. 

Berdasarkan data 2019 mengenai kepedulian pedagang terhadap pelajar sebagai pembeli rokok, ditunjukkan bahwa 86,76% pelajar tidak pernah ditanyakan usia ketika membeli rokok dan 86,76% pelajar di bawah 18 tahun tidak pernah dihimbau untuk tidak membeli rokok.

Hal ini juga diperparah oleh hadirnya rokok elektrik atau vape yang penggunaannya semakin masif di kalangan remaja dan orang dewasa. 

Rokok elektrik memiliki dampak yang sama bahayanya dengan rokok konvensional karena mengandung nikotin yang dapat menyebabkan kecanduan, sakit kepala, dan kerusakan paru-paru bagi para penggunanya. 

Untuk mengatasi itu, Hendratmoko, Ketua Umum Perkumpulan Orang Tua dengan Anak Disabilitas (Portadin) menyampaikan bahwa perlu adanya dukungan aktif dan perhatian khusus dari para orang tua agar anak penyandang disabilitas, terkhususnya disabilitas intelektual tidak terpengaruh penggunaan rokok. 

Orang tua harus bisa memberikan contoh yang baik saat di rumah dengan tidak merokok dan berani bersikap tegas terhadap orang yang merokok di sekitar anak penyandang disabilitas. (Jesslyn Samantha Rumiris Lumbantobing)

Penulis : Redaksi
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro