Suasana hujan di Lapangan Merah atau Red Square di Moskow, Rusia, saat perayaan Hari Kemenangan-80 atas perang Uni Soviet melawan Nazi Jerman./Bisnis-Hendri Asworo
Travel

Daftar Negara yang Pakai Visa Schengen

Mia Chitra Dinisari
Senin, 14 Juli 2025 - 16:15
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Visa Schengen adalah visa yang memungkinkan perjalanan tanpa batas di dalam area Schengen, yang terdiri dari 26 negara Eropa yang telah menghapus kontrol paspor di perbatasan bersama mereka.

Visa ini memungkinkan pemegangnya untuk tinggal hingga 90 hari dalam periode 180 hari untuk tujuan pariwisata, bisnis, atau kunjungan keluarga.

Memiliki Visa Schengen menawarkan fleksibilitas besar bagi pelancong karena dapat mengunjungi beberapa negara tanpa perlu mengurus visa tambahan. Ini sangat berguna bagi Anda yang ingin menjelajahi Eropa dengan bebas.

Warga negara dari sebagian besar negara di luar Uni Eropa dan Area Ekonomi Eropa memerlukan Visa Schengen untuk masuk ke zona Schengen. Beberapa negara yang membutuhkan visa ini antaranya adalah Indonesia, India, China, Rusia, Afrika Selatan, dan banyak negara Afrika dan Asia lainnya.

Beberapa negara memiliki perjanjian khusus dengan Uni Eropa yang memungkinkan warga negaranya masuk tanpa visa untuk kunjungan jangka pendek. Misalnya, warga negara Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Jepang tidak memerlukan visa untuk kunjungan hingga 90 hari.

Daftar Negara Schengen

  1. Austria
  2. Belgia
  3. Republik Ceko
  4. Denmark
  5. Estonia
  6. Finlandia
  7. Prancis
  8. Jerman
  9. Yunani
  10. Hungaria
  11. Islandia
  12. Italia
  13. Latvia
  14. Liechtenstein
  15. Lituania
  16. Luksemburg
  17. Malta
  18. Belanda
  19. Norwegia
  20. Polandia
  21. Portugal
  22. Slovakia
  23. Slovenia
  24. Spanyol
  25. Swedia
  26. Swiss
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro