Bisnis.com, JAKARTA— Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Mahyeldi mengharamkan perayaan valentine day 14 Februari 2015.
"Valentine’s Day atau Hari Kasih Sayang adalah budaya yang menyimpang dari norma dan aturan agama karena itu haram merayakannya," katanya di Padang, Jumat (13/2/2015).
Menurut dia, dalam referensi Islam dan budaya Minang tidak ada mengatur tentang Valentine’s Day.
"Berdasarkan pengalaman selama ini ujung-ujungnya adalah pergaulan bebas. Atas dasar itu kami mengimbau warga untuk tidak merayakannya karena hal itu bukan ajaran Islam," lanjutnya.
Dia juga menilai perayaan Valentine mendorong orang berperilaku dan melanggar norma-norma dan merupakan upaya merusak budaya ketimuran secara sistemik.
"Kepada orangtua, guru, ulama dan pemuka adat diimbau untuk mengingatkan dan melarang generasi muda merayakan Valentine," katanya.
Selain itu, bagi pemilik hotel dan dan tempat hiburan diharapkan tidak mengadakan acara dan tempat untuk merayakan Valentine.
Fashion