Bisnis.com, JAKARTA--Putri mantan Presiden Soekarno, Rachmawati Soekarno Putri, mengadukan sutradara Hanung Bramantyo ke Polda Metro Jaya lantaran mengomentari film "Soekarno: Indonesia Merdeka".
"Kami melaporkan Hanung Bramantyo dugaan pencemaran nama baik," kata pengacara Rachmawati, Ramdan Alamsyah, di Markas Polda Metro Jaya, Senin (23/9/2013).
Ramdan mengatakan bahwa Hanung diduga mencemarkan nama baik Rachmawati sebagai Ketua Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Soekarno.
Sebelum membuat laporan polisi, Ramdan menuturkan bahwa kliennya sempat melayang surat somasi agar Hanung meminta maaf secara lisan dan mencabut ucapannya pada media massa.
Namun, pihak Hanung tidak memenuhi permintaan Rachmawati untuk mencabut ucapannya.
Ramdan mengungkapkan bahwa Hanung menuduh kisruh pada film Soekarno: Indonesia Merdeka untuk mencari popularitas.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TTB/ 3315/IX/2013/PMJ- Ditreskrimum tertanggal 23 September 2013 dengan pelapor bernama Muannas Alaidid dan pihak terlapor, yakni Hanung Bramantyo.
Pihak pelapor membawa barang bukti tertulis berupa ucapan Hanung yang pernah tayang pada beberapa media cetak.
Ramdan mengungkapkan bahwa Rachmawati sempat bekerja sama dengan Hanung untuk menjadi sutradara. Di tengah perjalanan, kerja sama tersebut kandas karena salah satu penyebabnya penetapan tokoh pemeran Soekarno. (Antara)
Entertainment