Bisnis.com, SAN FRANCISCO -- Penyanyi pop Katy Perry dan label musiknya digugat atas pelanggaran hak cipta oleh kelompok musik gereja.
Menurut gugatan yang diajukan pada 1 Juli ke pengadilan federal di St Louis, empat musisi gospel mengklaim bahwa lagu Dark Horse yang dinyanyikan Katy Perry dinilai melanggar hak cipta lagu Joyful Noise milik mereka.
Mereka mengatakan menemukan dugaan pelanggaran yang kuat karena pesan taat beragama yang ada dalam lagu mereka dinodai oleh kesan ilmu sihir dan paganisme yang tersirat dalam lagu mantan kekasih John Mayer tersebut.
Label musik Katy Perry, Vivendi Capitol Records LLC, belum merespons email yang dikirim Bloomberg, Kamis (3/7/2014), terkait dengan gugatan tersebut.