Bisnis.com, BOGOR- Dinas Kesehatan Kota Bogor menggelar seminar remaja mengenai bahaya rokok dan penerapan KTR di Sekolah diruang Rapat I Balaikota Bogor Senin (15/12/2014).
Seminar ini dengan melibatkan 250 Siswa Siswi SMP, SMA/SMK dan sederajat dari 50 Sekolah di Kota Bogor dibuka oleh Sekreretaris Daerah Kota Bogor Drs. H. Ade Sarip Hidayat mewakili Walikota Bogor Dr. H. Bima Arya.
Pada kesempatan itu, Sekretaris daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat meminta dan berharap kepada para peserta seminar guna meningkatkan kesadaran para remaja tentang bahaya merokok dan penerapan Kawasan Tampa Rokok (KTR) di Kota Bogor.
"Ini bukan basa basi Pemerintah Kota Bogor mengajak masyarakatnya untuk sehat berhenti merokok itu untuk sehat," katanya melalui siaran resmi, Senin (15/12/2014).
Pihaknya juga berharap para remaja membentuk komunitas remaja yang sehat di Kota Bogor. Menjaga asap rokok juga agar diterapkan bukan hanya di tempat umum tetapi juga di tempat pendidikan.
"Nanti apabila para siswa melihat para guru masih merokok laporkan ini ke saya, jadi Perda ini harus berlaku di semua lini termasuk di sekolah," paparnya.
Dia menambahkan program Walikota Bogor Bima Arya membuat kotanya sebagai Kota sehat berwawasan lingkungan, bersinergi dengan rencana pembangunan Indonesia sehat.
Sementara itu, ketua penyelenggara Kepala Bidang Pembinaan Kesehatan Keluarga pada Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Pinantari Hanum menyampaikan, menyadari bahwa kesadaran bahaya merokok cukup tinggi. Sehingga, katanya Kota Bogor kerap dikunjungi oleh tiap-tiap daerah untuk belajar menerapkan KTR di Kota Bogor.
Sri Pinantari Hanum menambahkan, pererapan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2009 tentang KTR tersebut masih memiliki beberapa kendala.
"Bahwa disatu sisi, kita menyadari bahaya merokok, tetapi disisi lain kita menghadapi masyarakat yang masih punya prilaku dan kebiasaan kurang sehat dalam hal ini adalah merokok," paparnya.
Menurutnya, pemerintah bertanggung jawab lantaran sebagai faktor penentu dalam keberhasilan dan kepatuhan pelaksanaan KTR tersebut.
"Tanpa adanya contoh keteladanan dari aparat Pemerintah dan masyarakat program ini akan diabaikan. Khususnya pada kaitan dengan ini adalah pada tarap perokok pemula," jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya menerapkan KTR khusus di tatanan pendidikan dengan melakukan berbagai acara, salah satunya adalah melatih 430 Guru SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat untuk pelatihan penegakan/penerapan KTR di tatanan Sekolah yang sudah kita lakukan seminggu yang lalu secara maraton.
Lebih lanjut dia mengemukakan, sasaran utama program tersebut yaitu kepada remaja yaitu, anak-anak SMP dan SMA/SMK sederajat dengan mengundang Sekolah-Sekolah dari Kementerian Agama.
"Saya berharap peran dari masyarakat khususnya para peserta seminar menjadi bagian dari peran serta masyarakat dalam penerapan KTR Kota Bogor berdasarkan pemahaman dan kesadaran pribadi dari pembicaraan-pembicaraan nanti para peserta bisa memahami bahaya merokok," ujarnya.
Health
Dinkes Kota Bogor Ingatkan Bahaya Merokok
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Martin Sihombing