LAPSUS (4): Harus Ada Standardisasi Batu Mulia
Bisnis.com, SOLO - Peningkatan tren dan harga akik belum diiringi standardisasi nilai ekonomi dan kualitas. Setiap jenis batu memiliki harga berbeda meski jenis dan ukurannya sama.
Kolektor akik asal Sukoharjo, Indriyatno, 42, mengatakan sebongkah batu bisa disebut batu mulia jika kekerasannya di atas 5 skala Mohs. Skala kekerasan mineral Mohs mengklasifikasikan resistensi goresan terhadap berbagai mineral melalui kemampuan suatu bahan keras menggores bahan yang lebih lunak.
Skala ini diciptakan pada 1812 oleh geolog dan ahli mineral asal Jerman Friedrich Mohs dan merupakan satu dari beberapa definisi kekerasan dalam teknik material.
Menurut Indriyatno, hingga kini belum ada standar harga yang pasti untuk jenis batu-batu mulia itu. “Kalau sreg ya dibeli atau dijual. Kolektor biasanya tidak mengikuti harga pasaran,” katanya saat berbincang dengan Espos di rumahnya di Sukoharjo RT 002/RW 002, Sukoharjo, Jumat (13/2/2015).
Dia berpendapat Indonesia adalah surga batu mulia. Kondisi geografis di daerah khatulistiwa dan di jalur gunung berapi memungkinkan ada batu mulia yang sangat berlimpah di Indonesia. Potensi itu takkan berarti apa-apa jika tak ada standardisasi seperti yang dilakukan terhadap batu-batu mulia di luar negeri.
“Misalnya ada standar satu karat zamrud kolombia harganya Rp4 juta dan semua mengakui itu,” ujar mantan manajer perusahaan pembiayaan tersebut.