Ilustrasi/Antara
Fashion

Kebutuhan Akan Sertifikasi Batu Akik Meningkat

Shahnaz Yusuf
Rabu, 22 April 2015 - 09:26
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA– Kebutuhan akan sertifikasi batu akik meningkat dengan makin banyaknya simpang siur harga jual dan kualitas di pasar. Dengan sertifikasi, akan ada transparansi antara penjual dan pembeli.

Gemologis dari Lembaga Pengembangan dan Sertifikasi Batu Mulia (LPSB) Kabupaten Banjar Muhammad Faizal Rahman mengatakan banyak pembeli yang terkecoh antara batu natural dan sintetik.

Batu natural merupakan bentukan alami bumi melalui proses panjang, sedangkan batu sintetik adalah batu buatan manusia dengan kandungan yang sama persis dengan batu natural.

“Batu sintetik sudah mulai dibuat sejak 1800-an. Hingga saat ini, perubahan teknologi sangat signifikan. Jadi batu sintetik sangat mirip dengan yang asli,” katanya.

Faizal mengatakan bahwa dia sendiri bisa salah menilai jika tidak menggunakan alat laboratorium. Pasalnya, batu sintetik mempunyai tekstur, warna, kandungan hingga kekerasan yang sama dengan batu alam.

Ada beberapa hal yang diuji dalam sertifikasi batu. Pertama, pengecekan induksi batu. Dengan menggunakan alat berupa mikroskop khusus batu, akan diketahui apakah batu tersebut merupakan batu natural atau sintetik.

Kedua, pengukuran indeks bias batu. Faizal memberi contoh, untuk batu seperti safir atau rubi, indeks biasnya berkisar 1,76-1,77, sementara kecubung 1,54-1,55.

Ketiga, adalah pengukuran massa jenis batu dengan timbangan khusus. Keempat, penghitungan likuid dan kelima adalah pengujian spektrum yang merupakan pengecekan unsur kimia yang ada pada batu.

Faizal mengatakan pengecekan ini hanya memakan waktu sekitar 5-15 menit, tergantung jenis batunya.

“Paling lama komposit mineral, sampai dua hari. Itu campuran mineral batu, jadi kristalnya tidak berdiri sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut Faizal menjabarkan tarif sertifikasi untuk 1-5 buah memo dikenakan harga Rp100.000 per memo, 6-10 memo seharga Rp80.000, 10-30 memo seharga Rp60.000, dan di atas 30 buah memo dikenakan Rp50.000, dengan catatan satu memo untuk satu batu yang diuji.

Meski demikian, Faizal mengatakan sertifikasi tidak berpengaruh langsung dalam harga jual batu. Menurutnya kalau pembeli sudah suka dengan jenis tertentu, berapa pun harga tak akan jadi masalah. Namun dengan adanya sertifikat, pembeli akan lebih aman.

“Jadi tidak ada keraguan untuk beli. Untuk dijual kembali pun harga bisa tetap tinggi,” ujarnya.

Penulis : Shahnaz Yusuf
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro