Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengatakan kebijakan dan kegiatan yang dilaksanakan harus seimbang dengan kebutuhan masyarakat guna mengentaskan kemiskinan. Selain itu, akses masyarakat terhadap kesehatan dan pelayanan dasar harus ditingkatkan.
"Akuntabilitas sosial ini penting sebagai upaya menyeimbangkan antara demand masyarakat atas pelayanan dasar dan supply berupa kapasitas pemerintah dan pemberi layanan untuk menyediakannya", katanya di Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Saat ini masih ada 40% masyarakat miskin yang termasuk dalam kelompok berpendapatan terendah yang belum mendapatkan pelayanan dasar secara optimal dalam kesehatan.
Pada 2015, 40% balita dari masyarakat miskin tidak mendapat imunisasi lengkap dan 31% ibu melahirkan di luar fasilitas kesehatan. Padahal, masyarakat yang tidak mendapat pelayanan kesehatan berpeluang lebih kecil untuk bisa keluar dari rantai kemiskinan.
Staf Ahli Menteri PPN Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Rudy S. Prawiradinata menuturkan akuntabilitas sosial membantu masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan dan mengawasi kualitas pelayanan sesuai standar. Masyarakat diklaim menjadi lebih kritis kepada pemerintah daerah dan pemberi layanan dengan pendekatan tersebut.
Menurutnya, dampak dari pelibatan masyarakat untuk menyuarakan dan mengawasi kebutuhan telah terjadi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Tenaga kesehatan selanjutnya datang tepat waktu, bidan tersedia di lingkungan desa, pemda menambah anggaran untuk subsidi bantuan biaya melahirkan, dan tambahan tenaga kesehatan dengan menggunakan dana desa.
"Sementara bagi pemerintah dan pemberi layanan, akuntabilitas sosial dapat membantu dalam pengambilan keputusan investasi sumberdaya yang lebih efisien dan mengurangi kebocoran," ujarnya.
Pendekatan dan praktek akuntabilitas sosial diharapkan semakin membantu pemerintah untuk peningkatan pelayanan dasar dan perencanaan pembangunan yang partisipatif di desa.