Bisnis.com, JAKARTA—Kantor Pemeriksa Medis Los Angeles mengungkapkan bahwa kematian musisi rock Tom Petty pada October 2017 disebabkan oleh malfungsi multi sistem organ yang disebabkan oleh kecelakaan over dosis atas konsumsi tujuh jenis obat.
Dilansir dari Reuters, Pihak Kantor Pemeriksa Medis Los Angeles mengatakan menyebutkan Petty meninggal dalam kondisi “mixed toxicity” yang disebabkan oleh kandungan fentanyl, oxycodone, generic Restoril, generic Xanax, generic Celexa, acetyl fentanyl, dan despropionyl fentanyl dalam tubuhnya. Mereka menyebutkan kematian Petty di usia 66 tahun tersebut sebagai sebuah kecelakaan.
Petty, gitaris sekaligus penyanyi yang dikenal lewat lagu-lagu seperti "Refugee", "Free Fallin", dan "American Girl" ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di rumahnya di Malibu pada 2 Oktober 2017.
Saat itu, Petty masih terikat kontrak tur keliling Amerika Serikat untuk perayaan 40 tahun karirnya. Bersama bandnya the Heartbreakers waktu itu, baru tiga jadwal saja yang berhasil dilakoninya sebelum meninggal.
Anak perempuan dan istrinya, Dana dan Adria melalui laman facebook mereka mengatakan bahwa kematian sang musisi adalah sebuah kecelakaan. "Kita ingat sebelum adanya laporan ini, kami sudah yakin juga bahwa kematiannya adalah sebuah kecelakaan," tulisnya.
Dana dan Adria Petty mengatakan bahwa Tom Petty di ujung hayatnya menderita emphisema, gangguan pada lutut dan tulang pinggang. Untuk membuatnya bisa tetap melanjutkan tur keliling Amerika Serikat, dia mengonsumsi beberapa obat yang telah disebutkan di atas.
Pada sebuah biografi yang dirilis pada 2015, Petty untuk pertama kalinya mengungkapkan bahwa dirinya pernah kecanduan heroin pada era 1990-an.