Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menginvestigasi asal-muasal dari ikan sarden kalengan impor yang mengandung cacing.
BPOM memiliki kewajiban untuk mencari tahu berbagai aspek seperti produk, material, pengemasan, perjalanan, pendistribusian, serta penyimpanan sarden tersebut.
"Segala kemungkinan bisa terjadi. Itu yang harus ditelusuri," kata Peneliti YLKI Sulastri pada Rabu (21/3/2018).
Baca Juga Inilah Pil KB untuk Pria |
---|
Dia pun meminta BPOM mengecek kembali apakah ketiga produk sarden kalengan yang mengandung cacing itu sudah terdaftar sebagai barang impor.
Ketiga produk tersebut adalah HOKI Mackerel, IO Mackerel, dan Jack Farmer.Pentin g pula bagi konsumen, lanjut dia, untuk teliti dalam membeli suatu produk.
Untuk makanan impor, dapat dilihat ada atau tidaknya kode ML (makanan luar negeri) untuk memastikan apakah sudah teregistrasi di BPOM atau belum.
Selain itu, aspek penting lainnya adalah soal kadaluarsa. Masalahnya, Sulastri menyebut banyak importir bandel yang mencetak ulang tanggal kadaluarsa suatu produk.
"Padahal sudah kadaluarsa di negara asalnya," ucap dia.
Sebelumnya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kota Pekanbaru telah merilis hasil uji laboratorium bahwa ada tiga produk impor ikan makarel kaleng yang terbukti mengandung cacing jenis Anisakis species. Ketiganya adalah IO, Farmer Jack, dan HOKI.
BPOM telah melayangkan peringatan keras dan meminta importir masing-masing merek untuk menarik seluruh produk sarden itu dari pasar. Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan Olahan BPOM, Suratmono, mengatakan pihaknya akan terus mengawasi proses penarikan produk tersebut.
"Sudah saya instruksikan seluruh Balai POM di Indonesia untuk memastikan importir menarik produknya dari pasar," tuturnya.