Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat  (RSPAD) Mayjen TNI Terawan Agus Putranto (kanan) berbincang dengan Direktur PT Asuransi Sinar Mas (ASM) Dumasi M M Samosir, di dekat mobil ambulance,  di RSPAD, Jakarta, Senin (2/4/2018)./JIBI-Endang Muchtar
Health

Begini Pembelaan Aburizal Bakrie untuk Dokter Terawan yang Dipecat IDI

M. Taufikul Basari
Selasa, 3 April 2018 - 17:38
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Pengusaha dan politisi Partai Golkar Aburizal Bakrie lewat akun Twitter @aburizalbakrie memberikan dukungan moral kepada Kepala RSPAD Mayjen TNI dr Terawan Agus Putranto yang dipecat dari Ikatan Dokter Indonesia.

“Ramai diberitakan kabar Kepala RSPAD Mayjen TNI dr Terawan Agus Putranto, diberhentikan oleh IDI dengan alasan etik. Metode “cuci otak”nya dipermasalahkan, padahal dengan itu dia telah menolong baik mencegah maupun mengobati puluhan ribu orang penderita stroke. #SaveDokterTerawan,” tulis Aburizal Bakrie atau Ical, Selasa (3/4/2018).

Ical sendiri pernah merasakan sentuhan dokter Terawan. Selain itu, dia menyebut sejumlah nama yang pernah diobati dokter Terawan, antara lain Mantan Wakil Presiden Tri Sutrisno, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan AM Hendropriyono.

Menurutnya, mudah menemukan testimoni orang yang tertolong oleh dokter Terawan yang pernah jadi tim dokter kepresidenan ini.

“Inilah mengapa saya perlu ikut membela dia. Orang yang dengki terhadap keberhasilan orang lain, adalah orang yang tak pandai mensyukuri, bahwa Allah telah memberikan kelebihan pada siapapun yang dikehendakinya. #SaveDokterTerawan,” lanjut Ical.

Dia pun berharap agar KASAD sebagai atasannya dapat mengizinkan dokter Terawan membela diri.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran atau MKEK Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia menetapkan sanksi pemecatan sementara kepada Terawan Agus Putranto sebagai anggota dari IDI selama 12 bulan. IDI juga mencabut rekomendasi izin praktek dokter tersebut.

Kabar mengenai pemecatan lewat surat MKEK bernomor 009770/PB/MKEK/03/2018 perihal Tindak Lanjut Keputusan MKEK PB IDI beredar di kalangan wartawan melalui pesan instan.

Surat tersebut antara lain mencantumkan bahwa bobot pelanggaran etik kedokteran dr. Terawan Agus Putranto adalah berat (serious ethical misconduct/pelanggaran etik serius).

MKEK menetapkan sanksi berupa pemecatan sementara sebagai anggota IDI selama 12 bulan, mulai 26 Februari 2018 sampai dengan 25 Februari 2019 dan diikuti pernyataan tertulis pencabutan rekomendasi izin praktik.

Surat itu juga berisi permintaan kepada jajaran PB IDI, IDI Wilayah dan IDI Cabang serta Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI) sebagai organ bagian dari IDI untuk menindaklanjuti dan menjalankan keputusan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari PB IDI atau MKEK menjawab permintaan konfirmasi dari bisnis mengenai kabar tersebut. Terutama terkait dengan pelanggaran etik apa yang dilakukan Terawan Agus Putranto.

Terawan saat ini menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto dan di dalam militer berpangkat Mayor Jenderal. Dokter spesialis radiologi jebolan Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (Unair) dan Universitas Hassanudin (Unhas) itu juga tercatat pernah menjadi bagian dari Tim Dokter Kepresidenan pada 2009.

Pada 2013, Terawan yang pernah menjabat sebagai Ketua Asean Association of Radiology tersebut menemukan metode baru untuk penderita stroke yang dijadikan sebagai studi doktoralnya di Unhas.

Metode itu diistilahkan dengan cuci otak atau brain flushing. Namun belakangan metode ini mengundang pro dan kontra di kalangan praktisi dan akademisi kedokteran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro