Bisnis.com, JAKARTA – Sanksi pelanggaran keras kode etik kepada dokter Terawan Agus Putranto, penemu pengobatan flushing brain atau pencuci otak, dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) selama 1 tahun oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) disayangkan oleh banyak pihak.
Pembelaan sekaligus ungkapan untuk memberi semangat kepada dokter lulusan Universitas Gajah Mada (UGM) itu pun berdatangan, salah satunya datang dari Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie.
Ical, panggilan akrab Aburizal, di Instagramnya @aburizabakrie.id dia menulis kurang lebih seperti ini:
“Ramai diberitakan kabar Kepala RSPAD Mayjen TNI dr Terawan Agus Putranto, diberhentikan oleh IDI dengan alasan etik. Metode “cuci otak”nya dipermasalahkan, padahal dengan itu dia telah menolong baik mencegah maupun mengobati puluhan ribu orang penderita stroke.
Saya sendiri termasuk yang merasakan manfaatnya, juga Pak Tri Sutrisno, SBY, AM Hendropriyono, dan banyak tokoh/pejabat, juga masyarakat luas. Mudah menemukan testimoni orang yang tertolong oleh dr Terawan.
Inilah mengapa saya perlu ikut membela dia. Orang yang dengki terhadap keberhasilan orang lain, adalah orang yang tak pandai mensyukuri, bahwa Allah telah memberikan kelebihan pada siapapun yang dikehendakinya.
Mudah-mudahan KASAD sebagai atasannya dapat mengijinkan dr Terawan membela diri.”
Tulisan Ical tersebut ditutup dengan hastag #SaveDokterTerawan. Ical sendiri merupakan salah satu pasien yang merasakan manfaat metode 'cuci otak' dr Terawan.
Tidak hanya dirinya, pengusaha ini juga menyebutkan nama-nama orang besar Indonesia lainnya yang juga diobati oleh dokter Terawan seperti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Try Sutrisno, AM Hendropriyono dan masih banyak lagi yang sudah merasakan metode pengobatan stroke yang ditemukan dokter berpangkat Mayor Jenderal tersebut.
Seniman Indonesia yang juga pernah diobati oleh Terawan 3 tahun lalu, Butet Kartaredjasa juga mengungkapkan keprihatinannya akan sanski pemecatan dokter Terawan.
“Jangan kapok, dokter. Teruslah mengabdi kepada kemanusiaan. Syalom!!! #SaveDokterTermawan,” tulis Butet diakhir tulisan pada akun Facebook-nya.
RESPONS PB IDI
Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih membenarkan bahwa sanksi tersebut memang diberikan ke dokter Terawan. Namun, dia mengatakan tidak dapat menjelaskan secara perinci pelanggaran keras kode etik seperti apa yang dipermasalahkan oleh MKEK.
“Saya tidak berhak menjawab mengenai [masalah pelanggaran keras kode etik yang diputuskan MKEK], untuk hal tersebut silahkan hubungi MKEK-nya langsung,” ungkap Daeng saat dihubungi oleh Bisnis, Selasa, (3/4/2018).
Bisnis juga sudah mencoba untuk menemui langsung dr Terawan di RSPAD Gatot Soebroto pada Selasa (3/4/2018) sore, namun menurut salah satu petugas yang tidak mau disebut namanya, dokter Terawan sedang menemui tamu dan belum bisa melalukan wawancara.
“Iya, beliau sedang menemui tamu, belum bisa ditemui [melakukan wawancara] dan humasnya juga sudah pulang, besok ke sini lagi saja, atau tunggu konferensi persnya nanti,” ungkap petugas tersebut.
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memberikan sanksi pemecatan sementara selama 12 bulan dari keanggotaan IDI sejak 26 Februari 2018—25 Februari 2019 kepada Dr. dr Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K).
Alasannya, Terawan dianggap melakukan pelanggaran etika kedokteran mengenai metode penyembuhan stroke dengan terapi ‘cuci otak’ yang dipraktikkannya.