Bisnis.com, JAKARTA—Artis Ibukota Nikita Mirzani melaporkan warga net perempuan berinisial PC yang diduga telah melakukan tindak pidana fitnah sekaligus pencemaran nama baik dirinya di media sosial ke Polda Metro Jaya.
Penasihat Hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid, mengungkapkan bahwa kliennya tidak terima telah dicemarkan nama baiknya melalui komentar warga net berinisial PC. Dia menilai bahwa komentar yang disampaikan warga net tersebut sudah sangat menyudutkan kliennya sehingga harus diambil sejumlah langkah hukum.
"Jadi begini, kalau ada orang yang nyinyir, biasanya kan akan dinyinyirin juga oleh Niki. Tapi kalau sudah berlebihan, ini yang tidak biasa dan harus segera dilaporkan," tuturnya, Senin (25/3/2019).
Dia mengaku bahwa kliennya sudah melaporkan PC sejak dua bulan lalu dan hari ini hanya tinggal di BAP oleh petugas SPKT Polda Metro Jaya. Fachmi juga mengaku sudah membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya ke penyelidik berupa statement terlapor di media sosial.
"Sudah dari dua bulan yang lalu laporannya, hari ini tinggal di BAP. Bukti sudah dibawa berupa statement di media sosial terlapor. Pelaku akan kita jerat dengan Pasal UU ITE dan Pornografi," katanya.
Apakah yang dimaksud dengan PC itu adalah Puput Carolina, chef dan model yang memang sudah terlibat perang makian di media sosial? Kita tunggu saja kelanjutan kasus itu.