Model berpose di dekat Water Dispenser Modena DD 7181 L saat peluncurannya di Jakarta, Rabu (26/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Fashion

Modena Ingatkan Konsumen Waspadai Akun Palsu Service Center

M. Syahran W. Lubis
Jumat, 28 Juni 2019 - 19:08
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Modena mengingatkan konsumennya mengenai modus penipuan yang mengatasnamakan service center produk peralatan rumah tangga dengan lini produk cooking, cooling, cleaning, dan professional equipment tersebut.

Sebagaimana siaran pers yang diterima Bisnis pada Jumat (28/6/2019), belakangan beredar beberapa akun/situs/website mengatasnamakan service center Modena dengan modus penipuan.

Dari informasi lisan yang disampaikan, konsumen menemukan kontak melalui aktivitas searching pada mesin pencari Google.

Konsumen yang menghubungi nomor tersebut ditawarkan biaya perbaikan yang lebih tinggi daripada standar harga resmi Modena, tetapi malahan mendapatkan hasil perbaikan yang kurang berkualitas.

Menanggapi kasus tersebut, Modena Indonesia mengimbau konsumen agar lebih berhati-hati. Modena hanya memiliki nationalwide call center 15 007 15 dan Whatsapp di nomor: +62 815-1150-0715 serta email melalui [email protected].

MODENA mengambil tindakan preventif dengan mengirimkan surat yang disertai kelengkapan bukti aduan konsumen kepada Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DFitjen KI) Kementerian Hukum dan HAM dengan harapan Ditjen KI beserta Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat menutup akun-akun service center palsu tersebut.

Untuk saat ini sudah 13 situs service center palsu yang ditutup dan tidak dapat diakses yakni:

  1. https://servicemodenaweb.wordpress.com/2017/10/18/service-modena-gading-serpong-08170763330/
  2. https://modenajakarta.wordpress.com/
  3. https://medium.com/@servicemodenas/service-modena-jakarta-selatan-0815-9823-13663474a4f7bb0
  4. https://servicemodenajakarta.com/
  5. http://www.servicecentermodena.net/
  6. https://service-modena.business.site/
  7. https://servicescentermodena.blogspot.com/2017/01/service-modena-bsd.html
  8. https://modenaid.blogspot.com/2018/07/service-modena-palembang.html
  9. https://servicecentermodena.blogspot.com/2016/10/service-center-modena.html
  10. https://kompormodena12.blogspot.com/
  11. https://servicecentermodenabekasi.blogspot.com/2017/11/service-center-modena-bekasi-0812-8252.html
  12. https://servicescentermodena.blogspot.com/2016/12/service-modena-jakarta-selatan-0878.html\
  13. https://modenaservicecenter.wordpress.com/kontak-service-center-modena/

Kasubbag Humas Ditjen KI Irma Mariani menjelaskan terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan jika konsumen dan principle menghadapi kasus penipuan dengan modus service center palsu.

Pertama, melapor kepada polisi dengan tindak pidana penipuan dengan menggunakan service center palsu. “Tentu kepolisian mempunyai kemampuan untuk mencari alamat elektronik pihak yang mengoperasikan service center palsu tersebut.”

Langkah selanjutnya adalah jika konsumen hendak melakukan transaksi melalui platform, harus dipastikan dahulu bahwa platform tersebut kredibel dan hal ini bisa diketahui dari rekam jejak platform tersebut sebelumnya atau testimoni konsumen sebelumnya.

Kedua, melapor kepada Ditjen KI tentang dugaan adanya pelanggaran hak cipta dalam sistem elektronik. Pelaporan tersebut harus disertai dengan bukti kepemilikan dan bukti awal dugaan pelanggaran berupa alamat website yang diduga melanggar hak cipta tersebut.

Selanjutnya Ditjen KI akan memverifikasi kebenaran laporan tersebut dan apabila ternyata laporan tersebut bisa dibuktikan kebenarannya, Dirjen KI akan membuat dan menyampaikan rekomendasi kepada Kemkominfo agar website tersebut ditutup atau tidak dapat diakses.

Ppenutupan website tersebut dapat dilakukan sesegera mungkin tergantung dari sifat mendesak tidaknya dugaan pelanggaran tersebut harus ditangani.

Langkah lain yang bisa dilakukan adalah dengan melaporkan kepada kepolisian agar aparat yang berwenang bisa melakukan tindakan hukum untuk segera menemukan pihak yang mengoperasikan website tersebut, untuk kemudian dapat dikenakan dengan dugaan pelanggaran Hak Cipta (Pasal 113, 117, 118 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta).

Irma menambahkan bahwa upaya yang dilakukan Ditjen KI disesuaikan dengan kewenangan yang dimiliki sesuai peraturan perundang-undangan, artinya Ditjen KI melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Alternatif akan melakukan proses hukum terkait dengan dugaan pelanggaran hak cipta secara elektronik sepanjang ada pengaduan dari pemegang hak.

Langkah lainnya adalah melalui website blocking untuk situs yang melanggar hak cipta. Kemudian hal yang penting juga adalah dengan melakukan kegiatan edukasi kepada pusat perbelanjaan untuk tidak membiarkan beredarnya produk yang melanggar KI.

Modena hadir di Indonesia sejak 1981 sebagai penyedia peralatan rumah tangga dengan lini produk cooking, cooling, cleaning, dan professional equipment berdesain elegan khas Eropa.

Dengan menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001-2015 dan diperkuat oleh garda depan agen call center, serta sentra servis yang tersebar lebih di 60 kota di seluruh Indonesia, Modena tidak hanya menjamin kualitas produk yang bermutu, tetapi juga menjaga kualitas pelayanan purnajual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro