Bisnis.com, JAKARTA—Singapura berencana melarang iklan minuman bersoda dan jus tertentu pada 2020. Hal ini merupakan upaya kementerian kesehatan Singapura untuk membatasi konsumsi gula di negara tersebut. Selama ini, Singapura merupakan salah satu negara dengan tingkat diabetes tertinggi di dunia.
Perincian lebih lanjut mengenai rencana pelarangan iklan ini yang akan dirilis tahun depan. Hal ini berjalan seiring dengan rekomendasi pada perusahaan minuman berkadar gula tinggi untuk memberikan peringatan kesehatan dalam kemasannya.
Tindakan Singapura tampaknya melangkah lebih jauh daripada tindakan di negara-negara lain seperti Meksiko dan Inggris, yang membatasi kapan iklan makanan dan minuman berkalori tinggi dapat ditampilkan di televisi.
Singapura akan memberlakukan larangan iklan untuk iklan produk untuk sugar-sweetened beverages (SSB) yang dinilai paling tidak sehat di semua platform media massa lokal, termasuk media siar, cetak, dan daring.
Singapura juga mempertimbangkan pajak untuk perusahaan yang memproduksi minuman manis, serta adanya larangan total untuk penjualan beberapa jenis minuman.
The Coca-Cola Company, perusahaan minuman terbesar di dunia, mengatakan pihaknya menyambut baik rencana pemerintah tersebut. Pihak perusahaan mengatakan akan turut serta mengurangi kadar gula dalam minuman yang dijual di Singapura.
"Kami akan terus memikirkan kembali tentang formula minuman yang dijual di Singapura untuk mengurangi gula. Konsumsi gula dalam kadar yang tepat tidak membahayakan, dan kami setuju bahwa kelebihan gula tidak baik bagi siapapun," kata Ahmed Yehia, Country Manager Coca-Cola Singapura dan Malaysia.
Kementerian kesehatan Singapura mengatakan akan mengkonsultasikan hal ini dengan konsumen, perusahaan minuman, dan industri periklanan dalam beberapa bulan mendatang.