Aktor Irwansyah/Antara
Entertainment

Antara Irwansyah dan Medina Zein, Bisnis Kue Artis yang Berujung ke Ranah Hukum

Ria Theresia Situmorang
Senin, 21 Oktober 2019 - 08:40
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Bandung Makuta termasuk dalam salah satu jenis kue oleh-oleh dari Bandung yang mungkin terbilang masih mampu menjaga konsistensinya hingga saat ini. 

Namun, ada yang menarik dari kisah perjalanan bisnis yang ditopang oleh popularitas Laudya Cynthia Bella sebagai ikon bisnis kue artis ini, memasuki masa operasionalnya pada tahun ke tiga di kota Paris Van Java tersebut.

Bisnis yang sudah dilabeli perseroan terbuka bernama PT Bandung Berkah Bersama itu, baru-baru ini viral karena permasalahan antar 'pemodal'. 

Bandung Makuta, perusahaan patungan antara sahabat

Menurut pengakuan Zaskia Sungkar, pemegang saham Bandung Makuta adalah dirinya, suaminya Irwansyah, adik iparnya Hafiz Fatur, sahabatnya Laudya Cynthia Bella, direktur Fitra Olid, dan pebisnis Medina Zein. 

Terlepas dari status kedekatan antar 6 orang tersebut, mayoritas dari mereka juga investor untuk bisnis lain selain Bandung Makuta. Salah satunya, Jannah Corp, induk usaha kue artis yang kini sedang berekspansi ke dunia travel. 

Jannah Corp diketahui adalah perusahaan patungan antar artis dan pebisnis yang diawaki oleh Irwansyah. Anak perusahaannya, Bandung Makuta santer disebut adalah bisnis milik Laudya Cynthia Bella. 

"Pemegang saham tertinggi Bella dan [dia] bukan hanya brand ambassador. Nggak! Bella itu pemegang saham terbesar," ujar Zaskia saat menggelar konferensi pers di kawasan Mampang, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/10/2019). 

Zaskia sendiri mengaku, bisnis yang awalnya didasari rasa saling percaya karena hubungan pertemanan dan keluarga tersebut sempat retak karena masalah pribadinya dengan Medina Zein di awal tahun 2019 yang membuat komunikasinya tidak baik hingga saat ini.

Keuntungan Bandung Makuta

Awalnya, Medina bercerita, ia menaruh kecurigaan pada bisnis tersebut karena ia sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari uang yang ia investasikan mulai dari tahun 2019.

Mencoba mencari tahu, Medina mendapati pernyataan dari Irwansyah kalau bisnis tersebut hanya mendapatkan profit sebesar 7 persen tanpa tolak ukur durasi yang jelas.

"Aku sebagai orang bisnis bingung. Karena menurut aku bisnis yang profitnya di bawah 10 persen itu itu bukan bisnis, tapi yayasan. Jadi, konyol gitu jawabannya, dan aku juga sharing ke teman-teman kita yang bisnis kue juga dan ditanya profitnya berapa sih kalau makanan. Katanya minimal itu 30 persen," ujar Medina saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat (18/10/2019). 

Sementara Zaskia Sungkar selaku dewan komisaris Bandung Makuta menegaskan keuntungan bisnis kue artis pada saat ini tak mampu mencetak profit seperti tahun-tahun sebelumnya.

Akses laporan keuangan yang terbatas

Mendapati adanya keganjilan, Medina, menurut pengakuannya, berinisiatif untuk meminta laporan keuangan yang ternyata dipersulit oleh pihak Irwansyah dengan berbagai alasan. Medina bersikeras mencoba mengetahui transparansi keuangan di perusahaan itu karena anggapan ia masih memiliki peran sebagai pemegang saham dalam bisnis tersebut.

"Akhirnya dengan susah payah, [Medina] mencari data sendiri dengan meng-cross check pakai rekening koran [perusahaan] tahun 2017, 2018 dan 2019. Setelah dilihat seksama ditemukan aliran dana ke rekening pribadi yang tidak ada hubungan dengan perusahaan. Itu tanpa sepengetahuan Medina Zein," ujar Lukman Azhari, kuasa hukum sekaligus suami dari Medina Zein.

Dalam pemaparannya, Medina mengatakan ia menemukan aktivitas ganjil yakni aliran dana dari Bandung Makuta kepada Jannah Corporation sebagai induk perusahaan dan Irwansyah sebagai komisaris Bandung Makuta dalam nominal yang cukup besar berdasarkan data rekening koran perusahaan. 

"Kalau diakumulasi berdasarkan hitungan kami, temuan awalnya Rp1,9 [miliar] hampir 2 M [miliar] dari pertengahan tahun 2017, 2018 hingga 2019. Jadi, ada biaya-biaya yang bukan tanggung jawab dari Bandung Makuta," ujar Lukman. 

"Tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin, tanpa dasar, ya. Di transfer ke perusahaan lain. Jadi, malah ada perusahan lain juga. Usaha lainnya yang bukan usaha PT Bandung Berkah Bersama," sambung Medina. 

Digelarnya RUPS

Tak lama setelah penemuan ini, Medina berujar diadakan Rapat Umum Pemegang Saham [RUPS] di Jakarta yang tidak ia hadiri karena alasan personal. Penelusuran selanjutnya diketahui, Laudya Cynthia Bella sebagai pemegang saham terbesar pun tak hadir dalam rapat tersebut.

Zaskia berkilah RUPS tersebut membahas biaya operasional yakni gaji karyawan Bandung Makuta, yang didistribusikan oleh induk perusahaan yakni Jannah Corp di Jakarta. Di sisi lain, Irwansyah pun tak menjelaskan secara detail modus aliran dana yang didapatkannya. 

"Itu disepakati 80 persen pemegang saham. Dimana kita meletakkan karyawan [Bandung] Makuta yang di Jakarta? Yah, di Jannah Corp. Transferan ke Jannah Corp ini semata-mata untuk menggaji mereka bukan ke kita. Iya operasional untuk menggaji mereka," ujar Irwansyah. 

Penelusuran Bisnis.com, Bandung Makuta sendiri tidak memiliki outlet resmi di Jakarta. Aktivitas jual-beli diketahui hanya terpusat di kota Bandung dengan toko di beberapa seperti di Jalan Van Deventer, Aruna, Ir. H. Juanda dan pop-op store di RM Mang Idjot dan BIP Mall.

Bandung Makuta sebagai anak perusahaan juga diharapkan bisa mengatur keuangannya sendiri tanpa campur tangan Jannah Corp, sebagai induk lerusahaan. Sehingga, adalah suatu kesalahan jika melimpahkan baiaya operasional kepada induk perusahaan tanpa alasan yang kuat.

Namun karena pemegang saham Bandung Makuta sebagian besar adalah pemodal di Jannah Corp, keputusan bisa saja diambil beberapa pihak. Bahkan pihak yang merasa berkuasa atas pihak lain yang nilai investasinya jauh lebih sedikit.

Hal ini diprediksi nantinya akan memberatkan sisi Irwansyah dan Zaskia Sungkar, terlebih jika keduanya tidak memiliki data rincian pertanggungjawaban yang benar, jelas dan akurat perihal pengalihan dana dari dompet perusahaan ke perusahaan induk serta personal. 

Dugaan penggelapan uang

Selanjutnya, pada Jumat (18/10/2019), Medina Zein didampingi kuasa hukumnya Lukman Azhari akhirnya melayangkan laporan kepolisian ke Polrestabes Bandung atas dugaan penggelapan uang. 

"Pelapor Medina Zein membuat laporan polisi atas tindakan pidana penggelapan Pasal 372 dam 374 KUHP dimana terduga terlapornya saudara Fitra Olid selaku direktur PT Bandung Berkah Bersama, yang kedua Irwansyah yang menjadi komisaris PT Bandung Berkah Bersama," kata Lukman Azhari. 

Lukman merinci beberapa hal ganjil yang terjadi dalam transaksi keuangan Bandung Makuta. Salah satu yang ia garisbawahi adalah aliran dana dari rekening PT Bandung Berkah Bersama [Bandung Makuta] kepada Jannah Corp dan Irwansyah, sebagai pemilik Jannah Corp. 

"Aneh, masa diaudit nggak mau? Kita juga pengen tahu kan profit kita real-nya berapa, terus ada kebocoran dimana, kan bisa tahu. Jangan menyatukan pertemanan dengan bisnis. Bisnis kan long term, selamanya harus dijalankan dengan baik. Ibaratnya ini managementnya nggak baik," tutup Medina. 

Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro