Bisnis.com, JAKARTA - Penyanyi Agnes Monica, atau yang kini menyandang nama Agnez Mo, mengaku berkali-kali menolak saat ditawari visa Green Card yang memungkinkannya bekerja secara legal di Amerika Serikat dan bebas keluar-masuk negara itu.
"Saya sudah ditawari (Green Card) beberapa kali. Green Card ya, bukan kewarganegaraan. Dan saya selalu bilang 'no'' karena saya merasa tidak perlu itu," kata Agnez Mo dalam wawancara bersama Deddy Corbuzier yang ditayangkan di saluran YouTube Deddy, pada Jumat (29/11) malam.
Green Card, merujuk pada situs us-immigration.com, adalah sebuah kartu izin tinggal, hidup, dan bekerja secara legal di AS yang memungkinkan pemegangnya dapat keluar-masuk negara itu secara bebas.
Untuk mendapatkan Green Card, calon pemegang harus masuk ke dalam kategori imigran seperti yang tercantum dalam ketetapan aturan keimigrasian AS.
Agnez menyatakan tentang arti penting Green Card baginya, "Buat apa memperbaiki sesuatu yang tidak rusak?"
Pelantun lagu "Coke Bottle" itu menyampaikan pernyataannya kepada Deddy menyusul cuplikan video wawancaranya dalam acara Build di New York City, beberapa waktu lalu menjadi viral di media jejaring sosial Indonesia.
Dalam acara yang dipandu Keavan Keneny itu, Agnez mengaku tidak memiliki darah asli Indonesia.
"Saya di sana cuma mau mempromosikan kebudayaan saya pada dunia. Saya enggak bisa milih DNA. Tapi, saya punya spirit untuk selalu berdiri di negara Indonesia dan itu tidak ada satu pun orang yang bisa ngomong sama saya bahwa itu enggak bener," katanya yang lantas melanjutkan selalu memasukkan unsur-unsur budaya Indonesia dalam setiap karya seperti saat dia menari Jaipong dalam video klip "Overdose" bersama Chris Brown.
Agnez juga menegaskan tidak perlu memeriksa kewarganegaraannya gara-gara pernyataan tentang darah Indonesia itu.
"Orang yang mengatakan saya perlu dicek kewarganegaraan, saya tanya, dia sudah ngelakuin apa buat negara?" katanya.