Ikan Lisong (Bullet Mackarel) hasil tangkapan ikan nelayan Palabuahnratu, Kabupaten Sukabumi./Antara-Aditya AR
Health

Ikan Lisong Beracun. Biar Aman, Diolah 4 Jam setelah Ditangkap

Muhammad Nadhir Attamimi
Jumat, 6 Desember 2019 - 16:50
Bagikan

Bisnis.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat mengonsumsi ikan lisong. Imbauan disampaikan menyusul adanya kasus warga di Kecamatan Tanjungsari yang diduga keracunan seusai mengonsumsi ikan jenis ini.

Kepala Dinkes Gunungkidul, Dewi Irawaty, menyatakan ikan lisong yang masuk dalam famili Scombroidae ini sangat familiar bagi warga pesisir Gunungkidul. Meski aman dikonsumsi, namun jika penyimpanan dan pengolahannya tidak benar maka bisa memicu keracunan.

“Ikan lisong memiliki racun alami yang disebut scombrotoxin yakni zat kimia yang mengandung histamin. Histamin adalah zat yang dapat memicu terjadinya alergi. Hal inilah yang dialami warga Tanjungsari, beberapa waktu lalu,” kata Dewi Irawaty, Jumat (6/12/2019).

Dijelaskan Dewi, ikan lisong setelah ditangkap tidak boleh disimpan lama. Maksimal empat jam, ikan ini harus segera diolah dan dikonsumsi. "Ikan lisong harus segera dimasak pada kondisi segar, kurang dari empat jam setelah ikan mati pada suhu kamar," kata Dewi.

Ia menjelaskan saat ikan lisong mengeluarkan zat kimia seperti histamin, maka zat tersebut mampu memicu terjadinya gangguan kesehatan yang bisa menyasar siapa saja yang mengonsumsinya. "Jika lebih lama maka muncul zat histamin alami yang dapat memicu terjadinya alergi," kata dia.

Ia menuturkan alergi yang dialami warga yang mengonsumsi ikan lisong yang sudah tidak layak konsumsi memiliki tingkat dan reaksi yang berbeda-beda, bisa ringan dan bisa juga berat. "Pesan penting untuk masyarakat, jika membeli ikan lisong harus dalam kondisi segar dan segera dimasak atau dapat disimpan dalam freezer dan tidak pada suhu kamar apalagi terkena sinar Matahari," kata dia.

Pada Sabtu (30/11), Dinkes Gunungkidul menerima laporan adanya sejumlah warga di Kecamatan Tanjungsari yang mengalami alergi seusai mengonsumsi lisong. Berdasar hasil investigasi yang dilakukan, ditemukan fakta ada tujuh orang dewasa yang makan ikan lisong bersama-sama kemudian mengalami diare, gatal-gatal pada bibir, mual, muntah, pusing dan sesak napas. Setelah mendapatkan penanganan medis, ketujuh orang itu kondisinya membaik dan bisa bekerja seperti sedia kala.

Tim dari Dinkes Gunungkidul mengamankan barang bukti ikan lisong yang masih ada kemudian dikirim ke Balai Laboratorium Kesehatan (BLK) Yogyakarta untuk mencari penyebab pasti keracunan. "Kami masih menunggu hasil laboratorium," ujarnya.

Editor : Sutarno
Sumber : Harian Jogja
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro