Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan, Dhian Probhoyekti menegaskan ibu hamil dengan anemia berisiko melahirkan anak yang stunting atau kurang gizi hingga kematian pada anak dan ibu. Hal ini tentu saja sangat bertolak belakang dengan prioritas pemerintah Joko Widodo dalam perwujudan program SDM Unggul Indonesia Maju dengan penurunan angka stunting di bidang kesehatan.
Menurut data Riset Kesehatan Dasar 2018, prevalensi balita underweight mencapai angka 17,7 persen dan stunting mencapai 30,8 persen. Sementara itu prevalensi anemia pada ibu hamil berada di angka 48,9 persen.
“Angka anemia ibu hamil berdasarkan Riskesdas di usia 15 sampai 25 tahun mencapai 84 persen. Hal ini yang kemudian mendorong program sudah berjalan lama, tapi tidak berjalan karena tidak dijalankan sesuai prosedur,” ujar Dhian di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Selasa (14/1/2020).
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari menyebutkan kondisi anemia jarang diketahui karena memang tidak dirasakan dan memiliki dampak langsung bagi ibu hamil. Karena itu, ibu hamil diharapkan untuk mencek darah dan mengonsumsi makanan dengan gizi seimbang serta mengonsumsi obat jika dibutuhkan.
“Obatnya bisa dibeli tapi sebagai tambah darahnya, tapi dia harus patuh minum obat dan ada pemeriksaan lagi. Ini yang diperbaiki kerena banyak yang tidak patuh. Dalam proyek ini diberikan alat bantu untuk memonitor dia minum obatnya, informasi harus diketahui dan juga keluarganya ikut mengingatkan dan mendampingi,” pungkas Kirana.