Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan observasi penanganan pasien penyakit menular bisa jadi tidak perlu dilakukan di pulau tertentu.
Hal ini diungkapkan Mahfud MD setelah rapat koordinasi terbatas (Rakortas) bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (7/2/2020).
“Banyak yang berpendapat sebenarnya tidak perlu pulau tersendiri. Bisa di pulau yang sudah ada penduduknya. Tetapi didesain sedemikian rupa karena di berbagai dunia pun sama,” kata Mahfud.
Mahfud menyatakan pemerintah sedang berdiskusi menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi terkait wacana persiapan rumah sakit khusus untuk menghadapi wabah penyakit menular. Wacana tersebut muncul seiring merebaknya kasus virus Corona pada awal tahun ini.
Hari ini merupakan diskusi perdana sehingga baru tahap bertukar pikiran. Belum ada keputusan apakah pasien berpenyakit menular harus diobservasi di pulau tertentu atau cukup ditangani di rumah sakit isolasi saja.
Di dalam rapat tersebut, Mahfud menjelaskan, ada kriteria khusus terkait dengan pulau yang dipilih menjadi lokasi observasi. Salah satunya adalah dekat dengan pangkalan militer.
“Iya, tadi ada kriteria harus dekat dengan pangkalan militer agar mudah evakuasi, itu saja tadi kriterianya,” ujarnya.
Saat ini, Indonesia telah memiliki tiga rumah sakit yang memiliki fasilitas khusus untuk penanganan penyakit menular, dua di Jakarta dan satu di Semarang.
“Belum ada kesimpulan apa-apa, tapi baru tukar pikiran. Intinya kita sudah punya rumah sakit isolasi, di Jakarta di RSPAD. Cuma tidak menjadi RS khusus. Apakah perlu atau tidak diskusi masih berlangsung,” ujarnya.