Perhimpunan Dokter Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) telah menerbitkan beberapa panduan terkait pasien-pasien ginjal dan hipertensi. Salah satunya, mengenai Pencegahan Penularan Covid-19 di ruang dialisis./medicinet.com-Ilustrasi
Health

Ini Panduan untuk Pasien Hemodialisis Cegah Penularan Virus Corona

Saeno
Rabu, 18 Maret 2020 - 16:09
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pasien gagal ginjal biasanya harus melakukan cuci darah atau hemodialisis secara berkala. Dalam situasi saat ini, bisa saja muncul kekhawatiran terjadi penularan virus ketika  pasien melakukan hemodialisis.

Terkait hal itu, Perhimpunan Dokter Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) telah menerbitkan beberapa panduan terkait pasien-pasien ginjal dan hipertensi. Salah satunya, mengenai Pencegahan Penularan Covid-19 di ruang dialisis. 

Panduan Pencegahan Transmisi Covid-19 di unit Dialisis, yang diterbitkan PERNEFRI, Selasa (17/3/2020) menyebutkan sejumlah hal yang perlu dilakukan.

Dikutip dari akun facebook Koran Ginjal, panduan pertama menyebutkan bahwa Unit Dialisis harus mengidentifikasi pasien dengan gejala infeksi saluran napas sebelum masuk ke dalam area perawatan.

Kedua, Pasien dengan gejala infeksi pernapasan harus memakai masker wajah (masker bedah) saat memasuki area perawatan dan tetap memakainya sampai mereka meninggalkan unit dialisis.

Ketiga, pasien harus memberi tahu staf dialisis tentang gejala demam atau pernapasan segera setelah tiba di unit dialisis (pada saat registrasi di meja pendaftaran).

"Unit dialisis juga sebaiknya memeriksa suhu tubuh pasien," demikian penekanan dari PERNEFRI.

Keempat, Unit Dialisis meminta pasien menelepon terlebih dahulu untuk melaporkan mengenai adanya demam atau gejala pernapasan sehingga dapat dipersiapkan sesuai prosedur sebelum pasien datang.

"Unit Dialisis harus memasang tanda-tanda di pintu masuk dengan instruksi: kepada pasien
dengan demam atau gejala infeksi pernapasan untuk memberitahukan dan mengingatkan staf dialisis sehingga tindakan pencegahan yang tepat dapat dilaksanakan," demikian bunyi panduan yang kelima.

Sedangkan panduan keenam menyebutkan bahwa Unit Dialisis harus memberikan instruksi kepada pasien dan staf dialisis (dalam bahasa yang sesuai dan mudah dimengerti) tentang kebersihan tangan, pernapasan, dan etiket batuk.

"Instruksi harus mencakup cara menutupi hidung dan mulut saat batuk atau bersin, membuang alat dan bahan yang terkontaminasi dalam wadah limbah, serta bagaimana dan kapan mencuci tangan dengan baik dan benar."

Ketujuh, Unit Dialisis harus memiliki persediaan alat kesehatan yang mencukupi untuk memastikan kepatuhan terhadap kebersihan tangan, pernapasan, serta etiket batuk. "Ini termasuk tisu dan wadah tanpa sentuhan untuk pembuangan tisu dan perlengkapan kebersihan tangan lainnya," papar panduan tersebut.

Kedelapan, pengunjung atau keluarga dengan tanda dan gejala infeksi menular (demam, menunjukkan tanda dan gejala penyakit menyerupai influenza) harus menunda kunjungan sampai kondisinya tidak berpotensi menularkan penyakit (24 jam setelah bebas demam tanpa obat penurun panas).

Adapun panduan kesembilan menyebutkan bahwa pasien dialisis dilarang sementara menggunakan fasilitas transportasi publik menuju dan pulang dari pusat pelayanan dialisis.

Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro